Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Malam Anak Pukul 9 Malam sampai 4 Subuh, Satpol PP Kota Yogyakarta Belum Terapkan Sanksi

Kompas.com - 24/06/2022, 08:29 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta segera memberlakukan jam malam bagi anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun.

Jam malam mulai dari pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2022.

Jam malam ini untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur tersebut.

Penjabat (PJ) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan, aturan jam malam untuk mengantisipasi sekaligus untuk mengatasi persoalan anak yang berhadapan dengan hukum, seperti menjadi pelaku kejahatan jalanan.

Baca juga: 5 ASN Pemkot Yogyakarta Dipanggil KPK Jadi Saksi Terkait Kasus Suap Haryadi Suyuti

Sumadi mengatakan, jam malam bertujuan agar anak tetap di rumah sehingga memberikan kesempatan bagi orangtua untuk berinteraksi dengan anak secara intens. Sebab, menurut survei yang dilakukan Pemkot, anak yang berhadapan hukum hanya menginginkan eksistensi.

"Karena hasil surveinya itu gini, kegiatan jalanan, anak berhadapan dengan hukum, klitih, dan macam-macam itu sebenarnya bukan persoalan dari anak keluarga yang tidak punya. Tetapi, justru pokok pangkalnya adalah persoalan di keluarga, interaksi antarkeluarga yang kurang," kata Sumadi pada Kamis (23/6/2022).

Di dalam peraturan wali kota, jam malam bagi anak ini ada beberapa aturan yang harus ditaati. Jika tidak maka anak terancam sanksi.

Sanksi mulai dari teguran lisan, peringatan tertulis, hingga pembinaan di balai rehabilitasi yang sudah ditunjuk oleh Pemkot Yogyakarta.

Akan tetapi, Pemkot Yogyakarta masih memberikan keleluasaan bagi anak dalam penerapan jam malam.

Sebagai contoh, anak masih diizinkan berkegiatan keluar rumah pada malam hari jika mengikuti kegiatan yang diselenggarakan sekolah.

Selain itu, anak yang mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial juga masih diperbolehkan keluar rumah.

"Anak diperbolehkan keluar rumah jika bersama orangtua atau wali. Mereka bisa keluar rumah dengan menunjukkan surat bahwa sedang mengikuti kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar dia.

Sumadi menambahkan, pengawasan jam malam Pemkot Yogyakarta tidak hanya oleh Satpol PP, tetapi juga melibatkan pihak kepolisian.

"Tidak hanya Satpol PP. Nanti salah satu memang akan pengawasan Pol PP tetapi kami mengikutkan juga temen-temen dari polres. Kebetulan di polresta itu ada kegiatan polsek ramah anak," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berebut Berkah Raja Keraton Yogyakarta pada Grebeg Maulud

Berebut Berkah Raja Keraton Yogyakarta pada Grebeg Maulud

Yogyakarta
Disengat Kawanan Tawon Gung, Perempuan di Gunungkidul Masuk RS

Disengat Kawanan Tawon Gung, Perempuan di Gunungkidul Masuk RS

Yogyakarta
Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut, dan Bahu

Jalani Visum, Siswa Korban Perundungan di Cilacap Alami Luka Lebam di Wajah, Perut, dan Bahu

Yogyakarta
Cerita Warga Rela Berdesakan Berebut Gunungan Grebeg Maulud Keraton Solo

Cerita Warga Rela Berdesakan Berebut Gunungan Grebeg Maulud Keraton Solo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 28 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Yogyakarta
Alasan Polisi Kerahkan Ratusan Personel Saat Amankan Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap

Alasan Polisi Kerahkan Ratusan Personel Saat Amankan Siswa Pelaku Perundungan di Cilacap

Yogyakarta
Jadi Destinasi Wisata pada AKhir Tahun, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Jamin Stok Beras Aman Sampai Akhir Tahun

Jadi Destinasi Wisata pada AKhir Tahun, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Jamin Stok Beras Aman Sampai Akhir Tahun

Yogyakarta
Aliran Selokan Mataram Sleman Akan Dimatikan Selama Satu bulan

Aliran Selokan Mataram Sleman Akan Dimatikan Selama Satu bulan

Yogyakarta
Diduga Lakukan Tindak Asusila, Warga Tuntut Dukuh di Gunungkidul Mundur

Diduga Lakukan Tindak Asusila, Warga Tuntut Dukuh di Gunungkidul Mundur

Yogyakarta
Beri Dukungan untuk Putri Ariani, SMKN 2 Kasihan Bantul Gelar Nobar America's Got Talent 2023

Beri Dukungan untuk Putri Ariani, SMKN 2 Kasihan Bantul Gelar Nobar America's Got Talent 2023

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 27 September 2023: Pagi Hingga Sore Cerah

Yogyakarta
7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

7 Peristiwa Sejarah di Yogyakarta, Ada Geger Sepoy dan Peristiwa G30S

Yogyakarta
Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Enam Hari Pendaftaran Seleksi PPPK Dibuka, Pelamar di Gunungkidul Masih Minim

Yogyakarta
Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek 'Underpass' Palang Joglo Solo

Cerita Sentot Terima Ganti Rugi Rp 10 M dari Proyek "Underpass" Palang Joglo Solo

Yogyakarta
Cerita Warga Cari Air di Pinggir Sungai Ngrawu Gunungkidul, Butuh 2 Minggu Selesaikan 1 Sumur

Cerita Warga Cari Air di Pinggir Sungai Ngrawu Gunungkidul, Butuh 2 Minggu Selesaikan 1 Sumur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com