Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengindikasi ada pelanggaran Permendikbud dan Perda DIY terkait siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan yang tidak boleh ikut ujian karena belum bayar uang masuk sekolah.
Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY Muhammad Rifqi menjelaskan pelayanan pendidikan terutama di sekolah,tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Aturan itu berlaku untuk sekolah swasta maupun sekolah negeri.
"Untuk di sekolahan memang untuk pemberian pelayanan pembelajaran tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan, sesuai Permendikbud 44 2012 atau kalau di lokal di Perda DIY nomor 10 2013," jelas dia, Jumat (10/6/2022).
Menurut Rifqi, pada aturan tersebut sudah dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengkaitkan pembiayaan dalam pelayanan pendidikan
"Ketika itu dikaitkan pasti ada permasalahan. Kalau dilakukan ya tentu yang dilanggar peraturan itu tadi. Dugaannya di situ," ucapnya.
Namun, saat ini Ombudsman belum menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh SMP Muhammadiyah Banguntapan.
"Kami masih terus meminta penjelasan dari pihak terkait. Kemarin kami dapat info dari yang melapor ke kami ada orangtua siswa yang lain kami berencana untuk juga minta penjelasan kepada mereka. Untuk yang dialami dan efek-efek pada anak," kata Rifqi.
Baca juga: Guru Mengaji Presiden Jokowi, Gus Karim Kenang Buya Syafii Maarif sebagai Gus Dur-nya Muhammadiyah
Sebelumnya, sejumlah peserta didik di SMP Muhammadiyah Banguntapan, Kabupaten Bantul mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan.
Sejumlah peserta didik tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester karena belum membayar uang masuk.
Salah satu orangtua murid Risyanto (42) asal Banguntapan menyampaikan anaknya yang duduk di kelas 7 tidak diperbolehkan untuk mengikuti simulasi ujian karena belum membayar uang atau biaya masuk sekolah.
"Senin itu harusnya simulasi tetapi anak saya tidak boleh ikut dan pada hari Selasa (7/6/2022) ujian dimulai, berhubung anak saya sudah matur (berbicara) dengan bagian keuangan tetap enggak boleh ya sudah pulang saja," kata Risyanto ditemui di SMP Muhammadiyah, Banguntapan, Jumat (10/6/2022).
Dia menyayangkan sikap dari pihak sekolah karena tidak memperbolehkan anaknya untuk mengikuti ujian karena kurang membayar uang masuk sekolah.
"Saya akui saya kurang masalah biaya, bisa dikomunikasikan dan hari ini saya bayar sebagian," ujarnya.
Hal ini tidak hanya dialami oleh anaknya saja tetapi beberapa peserta didik lainnya juga mengalaminya, dan beberapa anak tersebut juga sudah enggan masuk sekolah untuk mengikuti ujian.
"Anaknya belum mau masih takut, karena ada anak suruh mengerjakan di luar," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.