Salin Artikel

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Jelaskan Soal Siswa SMP Tak Bisa Ujian karena Belum Lunas

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklarifikasi kasus beberapa siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan yang tidak diperbolehkan mengikuti penilaian akhir tahun (PAT).

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) PWM DIY Achmad Muhammad menyampaikan, siswa yang belum memenuhi administrasi atau membayar iuran uang masuk sekolah tetap diperbolehkan mengikuti ujian.

Bahkan, menurut dia, pihak sekolah telah menjemput kelima siswa yang tidak mengikuti ujian karena masalah administrasi.

"Bukan tidak boleh. Karena itu layanan pendidikan tetap diberikan, bahkan sekolah memberikan ruang untuk komunikasi bahkan layanan kalau ada permasalahan diselesaikan. Di hari Kamis (9/6/2022) pihak sekolah sudah menjemput ke rumah, itu bagian perhatian dan ingin memberikan pelayanan terbaik untuk kelima anak itu," jelas dia di Gedung Kantor PWM DIY, Rabu (15/6/2022).

Achmad menjelaskan, permasalahan kebijakan administrasi ini tidak hanya diterapkan di SMP Muhammadiyah Banguntapan, tetapi sekolah-sekolah swasta juga menerapkan kebijakan yang serupa.

Terkait aturan administrasi ini, menurutnya, terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orangtua siswa.  Ujungnya, terjadi ketidaknyamanan di pihak orangtua karena kesalahpahaman ini belum terselesaikan.

Pihak orangtua juga terburu-buru melaporkan masalah administrasi ini ke lihak Ombudsman

"Sudah dikomunikasikan tripartit Kamis itu antara Ombudsman, hadir bersangkutan orang tua dan kepala sekolah komunikasikan dengan baik-baik dan bisa diselesaikan. Itu fakta yang terjadi," kata dia.

Lebih lanjut, ia menambahkan, belum terpenuhinya administrasi siswa bukan berarti layanan pendidikan di sekolah dihentikan.

Dia menegaskan, dalam kasus ini sekolah tidak melakukan hal-hal yang diskriminatif kepada siswa.

"Permasalahan yang serupa kami selalu mengkoordinasikan dan ada solusi kontribusi perserikatan. Insya Allah bisa diselesaikan dengan baik. Kami menyayangkan ada peristiwa yang muncul itu," ucapnya.

Dia memastikan, saat ini kelima siswa yang tidak mengikuti PAT karena belum menuntaskan masalah administrasi ini sudah mengikuti PAT.

"Jadi, tidak ada larangan untuk mengikuti ujian itu, tidak ada larangan," tambahnya.

Terkait pengumuman daftar siswa yang belum menuntaskan administrasi melalui Whatsapp Group, yang diduga sebagai pemicu terganggunya psikologi anak, Achmad menegaskan, siswa dalam keadaan baik-baik saja, tidak merasa tertekan secara psikologis.

"Siswa bisa mengikuti tanpa tekanan psikologis apapun. Artinya, saya pikir ini sudah  diselesaikan dengan baik-baik dikomunikasikan dan tidak ada lagi tekanan psikologis dan pindah sekolah. Nyatanya masuk sekolah biasa dengan teman-teman dan pihak guru," kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengindikasi ada pelanggaran Permendikbud dan Perda DIY terkait siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan yang tidak boleh ikut ujian karena belum bayar uang masuk sekolah.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY Muhammad Rifqi menjelaskan pelayanan pendidikan terutama di sekolah,tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Aturan itu berlaku untuk sekolah swasta maupun sekolah negeri.

"Untuk di sekolahan memang untuk pemberian pelayanan pembelajaran tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan, sesuai Permendikbud 44 2012 atau kalau di lokal di Perda DIY nomor 10 2013," jelas dia, Jumat (10/6/2022).

Menurut Rifqi, pada aturan tersebut sudah dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengkaitkan pembiayaan dalam pelayanan pendidikan 

"Ketika itu dikaitkan pasti ada permasalahan. Kalau dilakukan ya tentu yang dilanggar peraturan itu tadi. Dugaannya di situ," ucapnya.

Namun, saat ini Ombudsman belum menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh SMP Muhammadiyah Banguntapan.

"Kami masih terus meminta penjelasan dari pihak terkait. Kemarin kami dapat info dari yang melapor ke kami ada orangtua siswa yang lain kami berencana untuk juga minta penjelasan kepada mereka. Untuk yang dialami dan efek-efek pada anak," kata Rifqi.

Sebelumnya, sejumlah peserta didik di SMP Muhammadiyah Banguntapan, Kabupaten Bantul mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan.

Sejumlah peserta didik tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester karena belum membayar uang masuk.

Salah satu orangtua murid Risyanto (42) asal Banguntapan menyampaikan anaknya yang duduk di kelas 7 tidak diperbolehkan untuk mengikuti simulasi ujian karena belum membayar uang atau biaya masuk sekolah.

"Senin itu harusnya simulasi tetapi anak saya tidak boleh ikut dan pada hari Selasa (7/6/2022) ujian dimulai, berhubung anak saya sudah matur (berbicara) dengan bagian keuangan tetap enggak boleh ya sudah pulang saja," kata Risyanto ditemui di SMP Muhammadiyah, Banguntapan, Jumat (10/6/2022).

Dia menyayangkan sikap dari pihak sekolah karena tidak memperbolehkan anaknya untuk mengikuti ujian karena kurang membayar uang masuk sekolah.

"Saya akui saya kurang masalah biaya, bisa dikomunikasikan dan hari ini saya bayar sebagian," ujarnya.

Hal ini tidak hanya dialami oleh anaknya saja tetapi beberapa peserta didik lainnya juga mengalaminya, dan beberapa anak tersebut juga sudah enggan masuk sekolah untuk mengikuti ujian.

"Anaknya belum mau masih takut, karena ada anak suruh mengerjakan di luar," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/15/130132378/pimpinan-wilayah-muhammadiyah-diy-jelaskan-soal-siswa-smp-tak-bisa-ujian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke