Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY Jelaskan Soal Siswa SMP Tak Bisa Ujian karena Belum Lunas

Kompas.com, 15 Juni 2022, 13:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklarifikasi kasus beberapa siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan yang tidak diperbolehkan mengikuti penilaian akhir tahun (PAT).

Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Disdakmen) PWM DIY Achmad Muhammad menyampaikan, siswa yang belum memenuhi administrasi atau membayar iuran uang masuk sekolah tetap diperbolehkan mengikuti ujian.

Bahkan, menurut dia, pihak sekolah telah menjemput kelima siswa yang tidak mengikuti ujian karena masalah administrasi.

Baca juga: Ada Siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan Tak Boleh Ikut Ujian karena Belum Lunas Uang Masuk, Ini Kata Ombudsman DI Yogyakarta

"Bukan tidak boleh. Karena itu layanan pendidikan tetap diberikan, bahkan sekolah memberikan ruang untuk komunikasi bahkan layanan kalau ada permasalahan diselesaikan. Di hari Kamis (9/6/2022) pihak sekolah sudah menjemput ke rumah, itu bagian perhatian dan ingin memberikan pelayanan terbaik untuk kelima anak itu," jelas dia di Gedung Kantor PWM DIY, Rabu (15/6/2022).

Achmad menjelaskan, permasalahan kebijakan administrasi ini tidak hanya diterapkan di SMP Muhammadiyah Banguntapan, tetapi sekolah-sekolah swasta juga menerapkan kebijakan yang serupa.

Terkait aturan administrasi ini, menurutnya, terjadi kesalahpahaman antara pihak sekolah dan orangtua siswa.  Ujungnya, terjadi ketidaknyamanan di pihak orangtua karena kesalahpahaman ini belum terselesaikan.

Pihak orangtua juga terburu-buru melaporkan masalah administrasi ini ke lihak Ombudsman

"Sudah dikomunikasikan tripartit Kamis itu antara Ombudsman, hadir bersangkutan orang tua dan kepala sekolah komunikasikan dengan baik-baik dan bisa diselesaikan. Itu fakta yang terjadi," kata dia.

Baca juga: Ada Siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan Dilarang Ikut Ujian karena Belum Lunas, Ini Kata Bupati Bantul

Lebih lanjut, ia menambahkan, belum terpenuhinya administrasi siswa bukan berarti layanan pendidikan di sekolah dihentikan.

Dia menegaskan, dalam kasus ini sekolah tidak melakukan hal-hal yang diskriminatif kepada siswa.

"Permasalahan yang serupa kami selalu mengkoordinasikan dan ada solusi kontribusi perserikatan. Insya Allah bisa diselesaikan dengan baik. Kami menyayangkan ada peristiwa yang muncul itu," ucapnya.

Dia memastikan, saat ini kelima siswa yang tidak mengikuti PAT karena belum menuntaskan masalah administrasi ini sudah mengikuti PAT.

"Jadi, tidak ada larangan untuk mengikuti ujian itu, tidak ada larangan," tambahnya.

Baca juga: LHKP Muhammadiyah Ungkap Banyak Izin Siluman di Kota Yogyakarta

Terkait pengumuman daftar siswa yang belum menuntaskan administrasi melalui Whatsapp Group, yang diduga sebagai pemicu terganggunya psikologi anak, Achmad menegaskan, siswa dalam keadaan baik-baik saja, tidak merasa tertekan secara psikologis.

"Siswa bisa mengikuti tanpa tekanan psikologis apapun. Artinya, saya pikir ini sudah  diselesaikan dengan baik-baik dikomunikasikan dan tidak ada lagi tekanan psikologis dan pindah sekolah. Nyatanya masuk sekolah biasa dengan teman-teman dan pihak guru," kata dia.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (RI) perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengindikasi ada pelanggaran Permendikbud dan Perda DIY terkait siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan yang tidak boleh ikut ujian karena belum bayar uang masuk sekolah.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan DIY Muhammad Rifqi menjelaskan pelayanan pendidikan terutama di sekolah,tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan. Aturan itu berlaku untuk sekolah swasta maupun sekolah negeri.

"Untuk di sekolahan memang untuk pemberian pelayanan pembelajaran tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan, sesuai Permendikbud 44 2012 atau kalau di lokal di Perda DIY nomor 10 2013," jelas dia, Jumat (10/6/2022).

Menurut Rifqi, pada aturan tersebut sudah dijelaskan bahwa sekolah tidak boleh mengkaitkan pembiayaan dalam pelayanan pendidikan 

"Ketika itu dikaitkan pasti ada permasalahan. Kalau dilakukan ya tentu yang dilanggar peraturan itu tadi. Dugaannya di situ," ucapnya.

Namun, saat ini Ombudsman belum menyimpulkan apakah terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh SMP Muhammadiyah Banguntapan.

"Kami masih terus meminta penjelasan dari pihak terkait. Kemarin kami dapat info dari yang melapor ke kami ada orangtua siswa yang lain kami berencana untuk juga minta penjelasan kepada mereka. Untuk yang dialami dan efek-efek pada anak," kata Rifqi.

Baca juga: Guru Mengaji Presiden Jokowi, Gus Karim Kenang Buya Syafii Maarif sebagai Gus Dur-nya Muhammadiyah

Sebelumnya, sejumlah peserta didik di SMP Muhammadiyah Banguntapan, Kabupaten Bantul mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan.

Sejumlah peserta didik tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir semester karena belum membayar uang masuk.

Salah satu orangtua murid Risyanto (42) asal Banguntapan menyampaikan anaknya yang duduk di kelas 7 tidak diperbolehkan untuk mengikuti simulasi ujian karena belum membayar uang atau biaya masuk sekolah.

"Senin itu harusnya simulasi tetapi anak saya tidak boleh ikut dan pada hari Selasa (7/6/2022) ujian dimulai, berhubung anak saya sudah matur (berbicara) dengan bagian keuangan tetap enggak boleh ya sudah pulang saja," kata Risyanto ditemui di SMP Muhammadiyah, Banguntapan, Jumat (10/6/2022).

Dia menyayangkan sikap dari pihak sekolah karena tidak memperbolehkan anaknya untuk mengikuti ujian karena kurang membayar uang masuk sekolah.

"Saya akui saya kurang masalah biaya, bisa dikomunikasikan dan hari ini saya bayar sebagian," ujarnya.

Hal ini tidak hanya dialami oleh anaknya saja tetapi beberapa peserta didik lainnya juga mengalaminya, dan beberapa anak tersebut juga sudah enggan masuk sekolah untuk mengikuti ujian.

"Anaknya belum mau masih takut, karena ada anak suruh mengerjakan di luar," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau