Ngarsa Dalem juga mempertanyakan kepada wali kota periode 2017 sampai 2022 itu, mengapa pertemuan dilakukan di rumah dinas, mengingat Haryadi sudah habis masa jabatannya.
"Masalahnya beliau sudah pensiun kenapa pertemuan di rumah dinas wali kota yang seharusnya dia tidak ada di situ," kata dia.
Dengan temuan ini, Sultan menilai KPK telah konsisten telah menangkap pelanggar pakta integritas dan diproses secara hukum.
"Masalahnya saya nggak tahu saya bukan penyidik, proses hukum hadapi saja," ucapnya.
Sultan meminta kepada pejabat agar konsisten mentaati pakta integritas yang sudah ditandatangani, agar kasus serupa tidak kembali terulang.
"Kalau memang anti korupsi ya anti korupsi," tegas Sultan.
Selain Haryadi, kasus ini juga menyeret Kepala Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Nur Widihartana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.