YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Kamis (2/6/2022) sore hari.
Selama 15 tahun Haryadi memimpin Kota Yogyakarta. Pada periode 2006-2011 Haryadi menjabat sebagai Wakil Walikota.
Kemudian pada tahun 2011-2017 menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta. Lalu kembali terpilih sebagai Wali Kota Yogyakarta pada pada 2017-2022.
Dilansir dari laman https://elhkpn.kpk.go.id/ per 31 Maret 2021, Haryadi memiliki kekayaan sebesar Rp 10.550.200.000.
Baca juga: Ironi Mantan Wali Kota Yogyakarta, 15 Tahun Pimpin Yogya, Ditangkap KPK 12 Hari Setelah Purna Tugas
Adapun rinciannya adalah tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.327.000.000, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 399.600.000, harta bergerak lainnya sebesar Rp 4.817.050.000.
Kemudian kas atau setara kas sebesar Rp. 185.000.000, harta lainnya sebesar Rp. 5.750.000, dan memiliki hutang sebesar Rp. 1.183.200.000.
Tanah dan bangunan yang dimiliki Haryadi tersebar di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tanah dan bangunan tersebut selain hasil sendiri juga didapatkan dari warisan. Selain itu Haryadi memiliki 8 motor dan 2 mobil.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
“Saat ini KPK sedang melakukan tangkap tangan di wilayah Yogyakarta,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (2/6/2022)
“(KPK tangkap) saudara HS (Haryadi Suyuti),” ujar dia.
Kendati demikian, Firli belum dapat menyampakan kasus apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu. Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK.
“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” papar Firli.
“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.