Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi Mantan Wali Kota Yogyakarta, 15 Tahun Pimpin Yogya, Ditangkap KPK 12 Hari Setelah Purnatugas

Kompas.com, 3 Juni 2022, 08:25 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (2/6/2022) siang.

Ia ditangkap setelah 12 hari purnatugas dari jabatannya per 22 Mei 2022. Diduga penangkapan itu terkait kasus suap.

Dari kasus tersebut, petugas mengamankan beberapa dokumen hingga uang dollar AS.

Baca juga: 5 Fakta OTT Mantan Wali Kota Yogyakarta, Ruang Kerja Disegel hingga Petugas Amankan Dollar AS

Kampanye cegah korupsi

Pada 22 Oktober 2021, Haryadi sempat melangsungkan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencapaian MCP (Monitorong Center for Prevention) bersama KPK.

Saat itu, ia mendorong seluruh OPD meningkatkan upaya untuk mencegah korupsi sehingga Yogyakarta mampu menjadi daerah yang turut terlibat langsung mencegah tindak pidana korupsi.

"Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi yang dilakukan agar Kota Yogyakarta mendapatkan hasil yang maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun depan," kata Haryadi, yang saat itu masih menjabat Wali Kota.

Baca juga: KPK Amankan 9 Orang Terkait Tangkap Tangan Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti

Ayahnya pernah jabat Duta Besar RI untuk Republik Arab Suriah

Haryadi Suyuti lahir di Yogyakarta pada 9 Februari 1964. Ia adalah putra pertama dari Dr. HC. H. Zarkowi Soejoeti dan Hj. Yayah Maskiyah.

Ayahnya pernah menjadi Rektor IAIN Walisongo Semarang, Sekretaris Jenderal Departemen Agama RI, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi (1997 - 1999), dan Duta Besar RI untuk Republik Arab Suriah.

Sang ayah juga pernah menjadi Ketua Muhammadiyah Daerah Serang tahun 1965-1969 dan Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal PP Muhammadiyah tahun 1996-1997.

Sementara itu, sang ibu pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Ditangkap KPK, Mantan Wali Kota Yogyakarta Sempat Berencana Ternak Teri Usai Masa Jabatannya Habis

Haryadi menyelesaikan sekolah dasarnya di SDN II IKIP Yogyakarta dan lulus tahun 1976. Ia kemudian melanjutkan ke SMPN 5 Semarang dan lulus tahun 1980.

Ia lulus dari SMAN 1 Yogyakarta tahun 2018, kemudian melanjutkan kuliah di UGM Yogyakarta dan lulus tahun 1989.

Haryadi muda aktif di organisasi, salah satunya dia pernah menjadi Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta (2007-2011).

Pada tahun 1990-1991, ia bekerja sebagai Management Trainee PT Bank Sampoerna International (Sampoerna Group) Jakarta.

Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Kena OTT KPK, Begini Suasana Rumah Pribadinya

Di Sampoerna Grup, kariernya cukup moncer dan pernah menjabat sebagai Direktur Corporate Finance & Government Relation PT Finance Corpindo Nusa (Anggota BEJ & BES) di Jakarta tahun 2009-2003.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau