YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berinisial IMP, warga Tegalrejo, Kota Yogyakarta, mencuri ponsel milik korban berinisial AOV warga Jetis, Kota Yogyakarta.
Pelaku mengancam korban bahwa akan mengembalikan gawai asalkan AOV mau bersetubuh dengan IMP.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polresta Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, kejadian itu bermula pada tanggal 3 Maret 2022.
AOV diajak bermain dengan temannya yang berinisal T pada pukul 00.30 WIB. AOV lalu bermain di rumah T sampai tertidur sekitar pukul 04.00 WIB.
Baca juga: TPST Piyungan Dibuka, 700 Ton Sampah Diangkut dari Kota Yogyakarta
"Korban terbangun dari tidurnya dan berusaha mencari HP miliknya, namun tidak ditemukan dan kemudian pelaku datang dan mengajak korban ke lapangan Tenis Diponegoro apabila ingin HP korban kembali," ujar Timbul pada Selasa (17/5/2022).
Sesampai di lapangan tenis, pelaku memberi syarat ke korban kalau mau ponselnya kembali harus berhubungan intim dengannya.
IMP juga menunjukkan gawai milik AOV saat bertemu.
"Korban bingung dan ketakutan sembari menangis ketakutan. Karena ketakutan, akhirnya korban pulang ke rumahnya kembali dan melaporkan kejadian tersebut ke orangtuanya," kata Timbul.