Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Siskaeee Dihukum 10 Bulan Penjara | Pesan Bupati Gunungkidul soal Mobil Dinas Dipakai Mudik

Kompas.com - 29/04/2022, 05:19 WIB

KOMPAS.com - Siskaeee dijatuhi hukuman 10 bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Perempuan bernama asli Fransiska Chandra Novitasari ini terbukti melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita lainnya, Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan kepadanya bila mengetahui mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul digunakan untuk mudik.

Laporan bisa disampaikan lewat akun media sosial milik pemkab maupun akun pribadinya.

Berikut berita-berita yang populer di sub-rubrik Yogyakarta pada Kamis (28/4/2022).

1. Terbukti sebarkan pornografi, Siskaeee dijatuhi hukuman 10 bulan penjara

Pengadilan Negeri Wates menggelar sidang perkara pornografi dengan terdakwa Fransiska Chandra Novitasari (FCN) binti Parsono almarhum dalam perkara pornografi dan pelanggaran UU ITE di PN Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. FCN (23) dikenal sebagai Siskaeee, pelaku pornografi dengan cara merekam diri dalam keadaan setengah bugil di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) pada 2021 lalu.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Pengadilan Negeri Wates menggelar sidang perkara pornografi dengan terdakwa Fransiska Chandra Novitasari (FCN) binti Parsono almarhum dalam perkara pornografi dan pelanggaran UU ITE di PN Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. FCN (23) dikenal sebagai Siskaeee, pelaku pornografi dengan cara merekam diri dalam keadaan setengah bugil di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) pada 2021 lalu.

Pengadilan Negeri (PN) Wates menjatuhi hukuman 10 bulan penjara terhadap Siskaeee. Dia juga didenda Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara.

Sidang putusan terhadap Siskaeee digelar di PN Wates, Kamis (28/4/2022).

"Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp 250.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Juru Bicara PN Wates Kemas Reynald Mei.

Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran Siskaeee terbukti bersalah memproduksi hingga menyebarkan konten pornografi, bahkan secara berulang.

Baca selengkapnya: Terbukti Bersalah Menyebarkan Pornografi Terus Menerus, Siskaeee Dihukum 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 250 Juta

2. Ketahuan gunakan mobil dinas pemkab untuk mudik, ASN akan disanksi

Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Taman Budaya Gunungkidul Kamis (28/4/2022)KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Taman Budaya Gunungkidul Kamis (28/4/2022)

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menegaskan bahwa akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.

"Karena pasti ada sanksi, kan itu dilarang," ucapnya di Gunungkidul, DIY, Kamis.

Sunaryanta juga meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan kepadanya bila mengetahui mobil dinas Pemkab Gunungkidul digunakan untuk mudik.

"Mobil dinas tidak bisa digunakan ya untuk mudik dan sebagainya, itu dilarang. Kalau ada yang melanggar, ya nanti laporkan saja, rekam (video) terus laporkan saya," ungkapnya.

Laporan bisa dikirim melalui akun media sosial milik pemkab maupun akun pribadinya.

Baca selengkapnya: Kalau Ada yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Bupati Gunungkidul Minta Masyarakat Video dan Laporkan

 

3. Satu sopir bus positif amfetamin

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman saat mengelar tes urine bagi sopir dan awak bus di Terminal Jombor, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hasil tes urine ini, satu orang sopir bus didapati positif mengandung amfetamin.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman saat mengelar tes urine bagi sopir dan awak bus di Terminal Jombor, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hasil tes urine ini, satu orang sopir bus didapati positif mengandung amfetamin.

Seorang sopir bus jurusan Sumatera kedapatan positif amfetamin dalam tes urine acak yang dilakukan di Terminal Jombor, Sleman, DIY, Kamis.

Dokter Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman Anandyo menjelaskan, pihaknya telah melakukan asesmen awal terhadap sopir tersebut.

"Ada konsumsi obat-obatan tapi tidak berhubungan sama hasil positifnya," tuturnya.

Atas temuan ini, BNNK Sleman bakal memanggil sopir itu untuk menjalani tes lanjutan.

"Kita panggil ke klinik BNN untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sementara tidak boleh kemana-mana," jelasnya.

Tes urine secara acak ini dilakukan terhadap sopir dan awak bus di Terimal Jombor.

Baca selengkapnya: Tes Urine Acak di Terminal Jombor Sleman, Satu Sopir Positif Amfetamin

Sumber: Kompas.com (Pennulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua; Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono; Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Merasa Direndahkan dan Tak Diberi Uang, 2 Pengamen Bakar Studio Foto

Merasa Direndahkan dan Tak Diberi Uang, 2 Pengamen Bakar Studio Foto

Yogyakarta
Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan 12 Siswi dan Ditahan

Kepsek dan Guru MI di Wonogiri Jadi Tersangka Pencabulan 12 Siswi dan Ditahan

Yogyakarta
Lokananta Tuntas Direvitalisasi, Siap Jadi Pusat Wisata Musik dan Kreatifitas Para Musisi

Lokananta Tuntas Direvitalisasi, Siap Jadi Pusat Wisata Musik dan Kreatifitas Para Musisi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 3 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 3 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Cerita Pedagang Asongan Malioboro Dapat Amplop dari Jokowi: Isinya Rp 300.000 Buat Tambahan Modal

Cerita Pedagang Asongan Malioboro Dapat Amplop dari Jokowi: Isinya Rp 300.000 Buat Tambahan Modal

Yogyakarta
Jokowi Keliling Malioboro, Kusir Andong Sempat Takut Kuda Stres

Jokowi Keliling Malioboro, Kusir Andong Sempat Takut Kuda Stres

Yogyakarta
Jokowi Naik Andong Keliling Malioboro dan Bagi Kaus, Warga: Semoga Tetap Merakyat

Jokowi Naik Andong Keliling Malioboro dan Bagi Kaus, Warga: Semoga Tetap Merakyat

Yogyakarta
Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya

Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya

Yogyakarta
Petugas Gabungan Copot Spanduk 'Batalkan Pemilu 2024' di Karanganyar

Petugas Gabungan Copot Spanduk 'Batalkan Pemilu 2024' di Karanganyar

Yogyakarta
Para Biksu Thudong Berkunjung ke Candi Prambanan dan Candi Sewu

Para Biksu Thudong Berkunjung ke Candi Prambanan dan Candi Sewu

Yogyakarta
Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Derek di Kulon Progo

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Derek di Kulon Progo

Yogyakarta
Jokowi Targetkan Jalur Jalan Lintas Selatan Tersambung Tahun Ini

Jokowi Targetkan Jalur Jalan Lintas Selatan Tersambung Tahun Ini

Yogyakarta
Jembatan Kretek II Bantul Hari Ini Diresmikan Jokowi

Jembatan Kretek II Bantul Hari Ini Diresmikan Jokowi

Yogyakarta
Santap Malam di Bakmi Pak Pele Jogja, Jokowi Habis Rp 3 Juta

Santap Malam di Bakmi Pak Pele Jogja, Jokowi Habis Rp 3 Juta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com