www.kompas.com
Pengadilan Negeri Wates menggelar sidang perkara pornografi dengan terdakwa Fransiska Chandra Novitasari (FCN) binti Parsono almarhum dalam perkara pornografi dan pelanggaran UU ITE di PN Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. FCN (23) dikenal sebagai Siskaeee, pelaku pornografi dengan cara merekam diri dalam keadaan setengah bugil di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) pada 2021 lalu.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.