Salin Artikel

[POPULER YOGYAKARTA] Siskaeee Dihukum 10 Bulan Penjara | Pesan Bupati Gunungkidul soal Mobil Dinas Dipakai Mudik

KOMPAS.com - Siskaeee dijatuhi hukuman 10 bulan kurungan penjara oleh Pengadilan Negeri Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Perempuan bernama asli Fransiska Chandra Novitasari ini terbukti melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) UU RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita lainnya, Bupati Gunungkidul Sunaryanta meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan kepadanya bila mengetahui mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul digunakan untuk mudik.

Laporan bisa disampaikan lewat akun media sosial milik pemkab maupun akun pribadinya.

Berikut berita-berita yang populer di sub-rubrik Yogyakarta pada Kamis (28/4/2022).

Pengadilan Negeri (PN) Wates menjatuhi hukuman 10 bulan penjara terhadap Siskaeee. Dia juga didenda Rp 250 juta subsider tiga bulan penjara.

Sidang putusan terhadap Siskaeee digelar di PN Wates, Kamis (28/4/2022).

"Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 10 bulan dan denda Rp 250.000.000, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ujar Juru Bicara PN Wates Kemas Reynald Mei.

Hukuman tersebut dijatuhkan lantaran Siskaeee terbukti bersalah memproduksi hingga menyebarkan konten pornografi, bahkan secara berulang.

Baca selengkapnya: Terbukti Bersalah Menyebarkan Pornografi Terus Menerus, Siskaeee Dihukum 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 250 Juta

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menegaskan bahwa akan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.

"Karena pasti ada sanksi, kan itu dilarang," ucapnya di Gunungkidul, DIY, Kamis.

Sunaryanta juga meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan kepadanya bila mengetahui mobil dinas Pemkab Gunungkidul digunakan untuk mudik.

"Mobil dinas tidak bisa digunakan ya untuk mudik dan sebagainya, itu dilarang. Kalau ada yang melanggar, ya nanti laporkan saja, rekam (video) terus laporkan saya," ungkapnya.

Laporan bisa dikirim melalui akun media sosial milik pemkab maupun akun pribadinya.

Baca selengkapnya: Kalau Ada yang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik, Bupati Gunungkidul Minta Masyarakat Video dan Laporkan

Seorang sopir bus jurusan Sumatera kedapatan positif amfetamin dalam tes urine acak yang dilakukan di Terminal Jombor, Sleman, DIY, Kamis.

Dokter Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman Anandyo menjelaskan, pihaknya telah melakukan asesmen awal terhadap sopir tersebut.

"Ada konsumsi obat-obatan tapi tidak berhubungan sama hasil positifnya," tuturnya.

Atas temuan ini, BNNK Sleman bakal memanggil sopir itu untuk menjalani tes lanjutan.

"Kita panggil ke klinik BNN untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sementara tidak boleh kemana-mana," jelasnya.

Tes urine secara acak ini dilakukan terhadap sopir dan awak bus di Terimal Jombor.

Baca selengkapnya: Tes Urine Acak di Terminal Jombor Sleman, Satu Sopir Positif Amfetamin

Sumber: Kompas.com (Pennulis: Kontributor Yogyakarta, Dani Julius Zebua; Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono; Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Robertus Belarminus, Dita Angga Rusiana)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/29/051900278/-populer-yogyakarta-siskaeee-dihukum-10-bulan-penjara-pesan-bupati

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com