Dina mengungkapkan, UGM memandang peristiwa ini telah menjadi konsumsi publik.
Menurut aturan, hal-hal seperti ini harus diserahkan kepada Dewan Kehormatan Kampus (DKU) UGM.
Baca juga: Istri: Kondisi Ade Armando Stabil, Dia Harus Istirahat Penuh dan Belum Bisa Dijenguk
Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan untuk diperiksa dan ditindaklanjuti oleh DKU UGM.
"Bahwa aturan-aturan seperti ini memang seharusnya diserahkan ke DKU untuk menjaga marwah UGM supaya betul-betul nanti yang diperiksa dan juga hasil-hasilnya betul-betul sesuai dengan apa yang memang seharusnya ditegakkan oleh UGM," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.