Salin Artikel

Diduga Sampaikan Ujaran Kebencian untuk Ade Armando, Dosen UGM Minta Maaf

Dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM ini mengaku unggahan di akun Facebook-nya yang mengomentari insiden Ade Armando tersebut hanya "gojekan" atau candaan biasa.

"Saya mohon maaf atas kegaduhan ini, terutama karena melibatkan Universitas Gadjah Mada. Dalam tanda kutip, mungkin sedikit pencemaran," ujar Karna Wijaya saat ditemui di Balairung usai dimintai keterangan oleh Rektor UGM dan Dekan FMIPA, Senin (18/4/2022).

Karna Wijaya menyampaikan, unggahan di akun Facebook-nya bukan bermaksud untuk membuat kegaduhan. Unggahan tersebut hanya sebatas bercanda.

"Saya mem-posting sesuatu yang sebetulnya hanya gojekan biasa ya. Bahkan, mungkin statement-statement yang dibuat soal Ade Armando dan sebagainya itu lebih sadis. Tetapi, itu kan sebuah gojekan saja terhadap apa namanya kejadian seperti itu," ucapnya.

Karna Wijaya menuturkan, unggahan di akun Facebook-nya tidak hanya mengomentari tentang Ade Armando, tetapi juga mengomentari tentang maraknya klitih dan kasus lainnya.

"Ada kasus soal klitih, ada kasus yang lain misalnya begal, ada kasus sosial politik yang lain, ekonomi, yang juga ada di situ, tetapi tidak digoreng pihak yang lain, yang digoreng hanya Ade Armando saja," tegasnya.

"Dalam postingan saya itu, saya kira juga tidak vulgar, itu gojekan-gojekan biasa. Tetapi, kemudian ada pihak yang kami sudah ketahui namanya, orangnya, yang me-repost postingan saya ini ke FB Kagama Virtual. Saya tidak aktif di situ," imbuhnya.

Selain itu, menurut Karna Wijaya, ada komentar yang diambil melalui tangkapan layar tanpa izin dan juga digoreng kemudian dikaitkan dengan insiden Ade Armando.

Komentarnya tersebut berbunyi "disembelih". Padahal, komentarnya menyebut kata "disembelih" tersebut bukanlah mengomentari Ade Armando.

"Teman-teman yang ada di situ pada memberikan laporan kepada saya. Loh postingan kamu kok di-share, terlihat seperti di-edit, ada kata-kata seperti disembelih. Padahal, kata disembelih itu berasal dari statement di anu lain, bukan konteks Ade Armando. Saya kira, saya tidak punya bukti ya. Karena waktu itu, ketika kegaduhan itu terjadi, Pak Dekan meminta saya buat menghapus. Jadi saya lupa screenshot juga," tegasnya.


Karna Wijaya menyebut telah mengidentifikasi orang yang mengambil dan mengunggah komentar tersebut di grup berinisial JS.

Dia tidak mengetahui tujuan dari orang tersebut menggoreng komentarnya dan mengunggahnya.

"Kenapa orang yang berinisial JS dan sudah kami identifikasi, itu mem-posting dengan tujuan apa. Yang men-share tanpa izin, untuk menimbulkan kegaduhan atau kebencian kolektif di grup itu kepada saya. Nah, seandainya dia tersinggung, dia bukan friend saya juga di FB. Saya tidak kenal orang itu juga," tuturnya.

Sisi lain Karna Wijaya mengakui keliru menggunakan diksi dalam unggahan di Facebook-nya, sehingga diksi tersebut menimbulkan presepsi yang berbeda.

"Mungkin diksi yang saya tulis persepsinya beda yang ditangkap, karena, bukan bahasa komunikasi verbal langsung. Ada pihak lain yang menangkap diksi saya itu, pemilihan kata-katanya dengan persepsi yang berbeda. Saya minta maaf untuk itu. Sudah saya sampaikan maaf juga ke Pak Rektor, barangkali diksi yang saya sampaikan menimbulkan kegaduhan di luar sana," urainya.

Hari ini, Karna Wijaya dipanggil dan dimintai keterangan di ruang Rektorat Universitas Gadjah Mada (UGM).

Hadir dalam proses meminta keterangan antara lain Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, serta Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo mengatakan, hari ini sudah dilakukan pemanggilan oleh rektor.

"Jadi pemanggilan lalu melakukan beberapa pertanyaan pada Prof Karna yang terkait dengan hal-hal yang tadi sudah dijelaskan," ucapnya.


Dina mengungkapkan, UGM memandang peristiwa ini telah menjadi konsumsi publik.

Menurut aturan, hal-hal seperti ini harus diserahkan kepada Dewan Kehormatan Kampus (DKU) UGM.

Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan untuk diperiksa dan ditindaklanjuti oleh DKU UGM.

"Bahwa aturan-aturan seperti ini memang seharusnya diserahkan ke DKU untuk menjaga marwah UGM supaya betul-betul nanti yang diperiksa dan juga hasil-hasilnya betul-betul sesuai dengan apa yang memang seharusnya ditegakkan oleh UGM," ujarnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/04/18/145502278/diduga-sampaikan-ujaran-kebencian-untuk-ade-armando-dosen-ugm-minta-maaf

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke