KOMPAS.com - Klitih, atau kejahatan jalanan, menjadi perbincangan akhir-akhir ini, khususnya bagi warga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aksi klitih telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, yakni seorang pelajar kelas 2 SMA bernama Daffa Adzin Albasith.
Berita lainnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan bahwa operasional skuter listrik di kawasan Malioboro dilarang.
Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Berikut berita-berita yang populer di Yogyakarta pada Minggu (10/4/2022).
Namun, klitih mengalami pergeseran makna sebagai kegiatan mencari musuh seiring adanya aturan bahwa pelajar yang terlibat tawuran akan dikeluarkan dari sekolah. Ini terjadi pada 2004-2005.
"Karena sulit mengajak teman-temannya untuk tawuran, pelajar yang kecewa, yang tidak bisa berprestasi, ingin unjuk diri, maka pelampiasannya dengan menunjukkan kekuatan fisik," ujar pria yang pernah meneliti fenomena klitih pada 2004-2009 ini.
Para pelajar itu mencari musuh dengan menggunakan sepeda motor.
"Tetapi kan mereka enggak mungkin mau pamitan mencari musuh, maka mereka menggunakan terminologi klitih. Tapi karena tujuannya mencari musuh ujungnya menjadi kejahatan yang dilakukan di jalanan," ucapnya.
Baca selengkapnya: Klitih Yogyakarta, dari Pertikaian Pelajar yang Berkembang Jadi Kejahatan Jalanan
Otoped listrik resmi dilarang beroperasi di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, DIY.
Terkait pelarangan ini, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengaku pihaknya sedang mencarikan tempat baru bagi para penyedia persewaan otoped listrik.
"Ini proses, apa yang sudah jadi ketentuan itu bisa kita taati bersama, sembari kita akan membuat jalur-jalurnya, atau kawasan yang bisa digunakan," ungkapnya, Minggu (10/4/2022), dikutip dari Tribun Jogja.
Meski nantinya Pemkot menyediakan tempat baru, tetapi operasional otoped listrik tidak serta merta dibebaskan.
Heroe menjelaskan, peraturan-peraturan mengenai jumlah kendaraan yang disewakan dalam satu waktu bakal tetap ditegakkan, sehingga keberadaannya tak lagi menimbulkan keluhan dari warga.
Baca juga: Yogyakarta Larang Operasional Otoped di Kawasan Malioboro
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.