KOMPAS.com - Dua pemuda anggota geng di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi. Petugas juga menyita senjata tajam pelaku.
Berita lainnya, semua pekerja di Gunungkidul, DIY, berpotensi mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) pada 2022.
Berikut berita-berita yang populer di Yogyakarta pada Kamis (7/4/2022).
Petugas Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo menangkap dua pemuda berinisial JAS (21) dan RWP (18). Keduanya merupakan warga Kapanewon (Kecamatan) Panjatan, Kulon Progo.
Dari penangkapan itu, polisi menyita senjata tajam yang identik dengan aksi kekerasan jalanan, yakni celurit 60 sentimeter dan 50 sentimeter, gergaji sisir 70 sentimeter, serta pedang 70 sentimeter.
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini mengatakan, penangkapan anggota geng tersebut berawal saat polisi merazia sebuah ruko di Pedukuhan Tambak, Kalurahan Triharjo, Rabu (6/4/2022), pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, ruko tersebut kerap didatangi anggota geng.
“Ini upaya kita mencegah kekerasan jalanan di Kulon Progo,” ujarnya, Kamis.
Baca selengkapnya: Polisi Tangkap Dua Pemuda Tanggung Anggota Geng Pemilik Celurit, Gergaji Sisir dan Pedang
Kabar tersebut disampaikan Budi Hartono selaku Staf Hubungan Industrial, Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Gunungkidul.
Menurut Budi, munculnya peluang itu berdasar pada syarat penerima BSU, yakni pekerja dengan upah minimum regional (UMR) di bawah Rp 3,5 juta.
Adapun UMR di Gunungkidul pada 2022 ditetapkan sebesar sekitar Rp 1,9 juta.
Meski demikian, ada syarat lain untuk memperoleh BSU, yakni aktif sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK).
"Data penerima BSU Gunungkidul sendiri seluruhnya ada di BPJS-TK, nanti dari sana yang mengajukan ke Kemnaker," ucapnya, Kamis.
Baca selengkapnya: UMR DI Yogyakarta di Bawah Rp 3,5 Juta, Semua Pekerja di Gunungkidul Berpotensi Dapat BSU