Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Asal-usul Klitih | Otoped Listrik Dilarang di Malioboro

Kompas.com - 11/04/2022, 06:15 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Klitih, atau kejahatan jalanan, menjadi perbincangan akhir-akhir ini, khususnya bagi warga di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Aksi klitih telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, yakni seorang pelajar kelas 2 SMA bernama Daffa Adzin Albasith.

Berita lainnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan bahwa operasional skuter listrik di kawasan Malioboro dilarang.

Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur DIY yang sudah dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Berikut berita-berita yang populer di Yogyakarta pada Minggu (10/4/2022).

1. Sosiolog kriminal jelaskan awal mula klitih

Pelaku klitih bawa celurit satu meter mengejar sasarannya dari Kabupaten Sleman hingga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku yang beberapa di antaranya adalah pelajar beraksi hingga melukai dua orang.KOMPAS.COM/DANI JULIUS Pelaku klitih bawa celurit satu meter mengejar sasarannya dari Kabupaten Sleman hingga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pelaku yang beberapa di antaranya adalah pelajar beraksi hingga melukai dua orang.

Pakar sosiologi kriminal dari Universitas Gadjah Mada, Suprapto, menjelaskan asal-usul adanya klitih.

Menurutnya, klitih sebetulnya merupakan kegiatan mengisi waktu luang dengan makna yang positif.

Namun, klitih mengalami pergeseran makna sebagai kegiatan mencari musuh seiring adanya aturan bahwa pelajar yang terlibat tawuran akan dikeluarkan dari sekolah. Ini terjadi pada 2004-2005.

"Karena sulit mengajak teman-temannya untuk tawuran, pelajar yang kecewa, yang tidak bisa berprestasi, ingin unjuk diri, maka pelampiasannya dengan menunjukkan kekuatan fisik," ujar pria yang pernah meneliti fenomena klitih pada 2004-2009 ini.

Para pelajar itu mencari musuh dengan menggunakan sepeda motor.

"Tetapi kan mereka enggak mungkin mau pamitan mencari musuh, maka mereka menggunakan terminologi klitih. Tapi karena tujuannya mencari musuh ujungnya menjadi kejahatan yang dilakukan di jalanan," ucapnya.

Baca selengkapnya: Klitih Yogyakarta, dari Pertikaian Pelajar yang Berkembang Jadi Kejahatan Jalanan

2. Otoped listrik dilarang beroperasi di Malioboro, ini solusi Pemkot Yogyakarta

Warga menaiki otoped di trotoar Malioboro, Minggu (20/3/2022).TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie Warga menaiki otoped di trotoar Malioboro, Minggu (20/3/2022).

Otoped listrik resmi dilarang beroperasi di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, DIY.

Terkait pelarangan ini, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengaku pihaknya sedang mencarikan tempat baru bagi para penyedia persewaan otoped listrik.

"Ini proses, apa yang sudah jadi ketentuan itu bisa kita taati bersama, sembari kita akan membuat jalur-jalurnya, atau kawasan yang bisa digunakan," ungkapnya, Minggu (10/4/2022), dikutip dari Tribun Jogja.

Meski nantinya Pemkot menyediakan tempat baru, tetapi operasional otoped listrik tidak serta merta dibebaskan.

Heroe menjelaskan, peraturan-peraturan mengenai jumlah kendaraan yang disewakan dalam satu waktu bakal tetap ditegakkan, sehingga keberadaannya tak lagi menimbulkan keluhan dari warga.

Baca juga: Yogyakarta Larang Operasional Otoped di Kawasan Malioboro

 

3. Terlibat balap liar, 175 sepeda motor disita polisi

Polisi menyita 175 motor yang terlibat balap liar di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, MInggu (10/4/2022).TribunJogja.com/Istimewa Polisi menyita 175 motor yang terlibat balap liar di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, MInggu (10/4/2022).

Polisi mengamankan 175 sepeda motor yang terlibat balap liar di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Klaten Eko Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Abdillah mengatakan, ratusan sepeda motor yang diamankan itu kemudian dibawa ke Polres Klaten.

"Semuanya kita berikan penindakan tilang. Bagi yang kendaraannya disita dan akan mengambil kendaraannya, selain membayar tilang, pemilik kendaraan juga diwajibkan melengkapi kendaraannya dengan perlengkapan standart," jelasnya, dilansir dari Tribun Jogja.

Abdillah menerangkan, ratusan sepeda motor itu terlibat balap liar di Simpang 3 SGM, Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Minggu (10/4/2022) pagi.

Penindakan balap liar ini dilakukan oleh tim Patroli Subuh yang dibentuk Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo untuk mengamankan bulan Ramadhan 1443 H.

Baca juga: Balap Liar di Lombok Tengah Dibubarkan, Belasan Motor Disita hingga Lebaran

Sumber: Kompas.com (Editor: Rachmawati), TribunJogja.com

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com