Salah seorang bocah bernama SI (17) pelajar SMK kelas 11. Kemudian beberapa pelajar kelas 3 SMP, yakni FT (16) dari SMP Lendah, DBN (16) asal Pereng, Bumirejo, MH (16) asal Karang Tengah Kidul, Margosari, JMT (16) asal Panggang, Bumirejo, ZKL (16) asal Malangan, Srikayangan, dan AS (16) dari Cumetuk, Kedungsari.
Bahkan satu pelajar bernama AAP yang masih 14 tahun asal Pereng, Bumirejo, ikut-ikutan rencana tawuran itu.
Perang sarung dianggap sebagai alarm pemicu kenakalan remaja. Polisi lantas mengamankan mereka, menyita barang bukti dan menggiringnya ke Polres.
Baca juga: 8 Fakta Tewasnya Anak Anggota DPRD Kebumen karena Klitih di Yogya
Polisi memeriksa untuk menentukan apakah bisa dilakukan penyelidikan atau penindakan.
“Sampai saat ini memang tidak dilakukan penahanan dan dikembalikan ke orangtua. Tapi pemeriksaan masih tetap berjalan,” kata Jeffry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.