Selama empat hari Slamet tak pulang ke rumah. Pihak keluarga pun syok setelah mengetahui Slamet ternyata tewas di kolam lele milik Sumi (40), salah satu tetangga korban.
Polisi menduga, korban terpeleset dan jatuh ke kolam itu. Keluarga juga menyebut korban mengidap gangguan kejiwaan.
"Hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah korban oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan," terang Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (20/2/).
Baca berita selengkapnya: Hilang 4 Hari, Pria di Wonogiri Ditemukan Tewas di Kolam Lele Milik Tetangganya
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), kepesertaan BPJS itu adalah wajib.
Aturan ini telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Hal itu terkait juga dengan ketentuan baru soal jual beli tanah yang diwajibkan melampirkan BPJS Kesehatan.
Baca berita selengkapnya: Kenapa BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah? Ini Jawaban Dirut BPJS
(Penulis: Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor Ardi Priyatno Utomo, David Oliver Purba, Rachmawati, Gloria Setyvani Putri )
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.