KOMPAS.com - Paliyem (53) geram atas perbuatan putranya, DRS. Anak semata wayangnya itu kembali menjual perabot miliknya.
Tak cuma menjual perabot, DRS juga sempat menganiaya ibunya.
“Bahkan sempat saya ditampar dengan sandal sampai hampir pingsan karena tidak memberi uang sejuta," ujar Paliyem, Jumat (11/2/2022).
Alhasil, warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, itu kembali melaporkan putranya ke polisi.
Baca juga: Anak yang Jual Perabotan di Bantul kembali Dilaporkan Ibunya ke Polisi
Kali ini, Paliyem mengaku tidak akan memaafkan perbuatan DRS.
"(laporan polisi) tidak akan aku cabut walau siapa pun yang kasih tahu suruh mencabut. Karena ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dimaafkan lagi, tapi kalau yang itu nggak saya laporkan itu (dianiaya Dwi)," ucapnya.
Ia berharap polisi bisa segera menangkap DRS beserta kekasihnya.
"Tolong itu besok diambil juga ceweknya itu, sekalian sama anak saya," ungkapnya di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bantul.
Paliyem menjelaskan, putranya kembali berulah.
Barang-barang yang dijual, yakni kompor pemberian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. DRS juga menjual meja dan kursi pemberian Mirota Kampus pada 6 Februari 2022.
"Tadi malam, Kamis (10/2/2022), mau menjual lemari barang bukti sebelumnya, meja, dan kursi," jelasnya.
Sebelumnya, DRS menyuruh ibunya menjual beras pemberian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul.
DRS juga sempat menyuruh ibunya untuk mencari uang Rp 1 juta.
Puncaknya, DRS berniat menjual lemari dan kursi, tetapi aksinya tepergok warga. Ia sempat bersitegang dengan ketua RT dan tetangga pada Kamis malam itu.
Baca juga: Tak Tega Anaknya Masuk Bui, Paliyem Cabut Laporan Penjualan Perabotan dan Genteng Rumah
Paliyem menuturkan, ia kembali melaporkan anaknya karena tindakan DRS sudah berlebihan.
Selain itu, DRS juga mengingkari janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Tak cuma itu, Paliyem pun takut bila DRS melakukan perbuatan itu kepada tetangganya.
Baca juga: Kasus Anak Jual Perabotan di Bantul, Sang Ibu Akhirnya Mencabut Laporan
Atas kejadian yang dialaminya, Paliyem bahkan sampai pergi ke tempat saudaranya.
Ia tidak berani pulang apabila anaknya di rumah.
Sebelumnya, Paliyem sempat melaporkan anaknya atas kasus yang sama. Pada 11 Januari 2022, Paliyem mencabut laporan tersebut.
Laporan itu, ungkap Archye, bakal segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Bupati Bantul Berharap Ibu dari Pemuda yang Jual Perabotan Cabut Laporan Polisi
"Akan kami tindak lanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.