Salin Artikel

Paliyem Geram, Laporkan Anaknya ke Polisi Usai Perabot Miliknya Dijual Lagi: Sudah Keterlaluan, Tak Bisa Dimaafkan

KOMPAS.com - Paliyem (53) geram atas perbuatan putranya, DRS. Anak semata wayangnya itu kembali menjual perabot miliknya.

Tak cuma menjual perabot, DRS juga sempat menganiaya ibunya.

“Bahkan sempat saya ditampar dengan sandal sampai hampir pingsan karena tidak memberi uang sejuta," ujar Paliyem, Jumat (11/2/2022).

Alhasil, warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, itu kembali melaporkan putranya ke polisi.

Kali ini, Paliyem mengaku tidak akan memaafkan perbuatan DRS.

"(laporan polisi) tidak akan aku cabut walau siapa pun yang kasih tahu suruh mencabut. Karena ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dimaafkan lagi, tapi kalau yang itu nggak saya laporkan itu (dianiaya Dwi)," ucapnya.

Ia berharap polisi bisa segera menangkap DRS beserta kekasihnya.

"Tolong itu besok diambil juga ceweknya itu, sekalian sama anak saya," ungkapnya di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bantul.

Jual kompor pemberian bupati Bantul

Paliyem menjelaskan, putranya kembali berulah.

Barang-barang yang dijual, yakni kompor pemberian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. DRS juga menjual meja dan kursi pemberian Mirota Kampus pada 6 Februari 2022.

"Tadi malam, Kamis (10/2/2022), mau menjual lemari barang bukti sebelumnya, meja, dan kursi," jelasnya.

Sebelumnya, DRS menyuruh ibunya menjual beras pemberian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul.

DRS juga sempat menyuruh ibunya untuk mencari uang Rp 1 juta.

Puncaknya, DRS berniat menjual lemari dan kursi, tetapi aksinya tepergok warga. Ia sempat bersitegang dengan ketua RT dan tetangga pada Kamis malam itu.

Selain itu, DRS juga mengingkari janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Tak cuma itu, Paliyem pun takut bila DRS melakukan perbuatan itu kepada tetangganya.

Atas kejadian yang dialaminya, Paliyem bahkan sampai pergi ke tempat saudaranya.
Ia tidak berani pulang apabila anaknya di rumah.

Sebelumnya, Paliyem sempat melaporkan anaknya atas kasus yang sama. Pada 11 Januari 2022, Paliyem mencabut laporan tersebut.

Akan ditindaklanjuti

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul AKP Archye Nevadha menerangkan, polisi telah menerima laporan Paliyem.

Laporan itu, ungkap Archye, bakal segera ditindaklanjuti.

"Akan kami tindak lanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/12/171500878/paliyem-geram-laporkan-anaknya-ke-polisi-usai-perabot-miliknya-dijual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke