YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Paliyem warga Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang melaporkan anaknya karena menjual perabotan dan genteng rumah, resmi mencabut laporannya yang saat ini sudah berada di Kejaksaan Negeri Bantul.
Paliyem mengaku pencabutan ini karena DRS merupakan anak tunggalnya dan tidak ingin masa depannya hancur karena kasus hukum.
"Karena kan (DRS) anak satu-satunya, masa depannya gimana kalau tidak saya cabut," ucap Paliyem kepada wartawan di Kejari Bantul, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Polisi Buka Peluang Perdamaian Anak di Bantul yang Jual Perabotan hingga Genting dengan Sang Ibu
Dia mengatakan, kondisi rumahnya yang perabotannya sempat dijual oleh DRS sudah rapat dan ditinggalinya kembali.
"Sudah ditempati tempat tidur, perabotan sudah dikasih pak bupati juga sudah sedikit-sedikit sudah kembali," ucap Paliyem.
Paliyem berharap anaknya lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Agar menjadi anak yang baik, berbakti sama Tuhan, sama masyarakat dan orangtuanya," ucap dia.
Baca juga: Kasus Anak Jual Perabotan di Bantul, Sang Ibu Akhirnya Mencabut Laporan
Sementara DRS berharap kehidupannya ke depan bisa lebih baik karena sejak awal tahun sudah bekerja di sebuah toko sepatu di Magelang.
"Sekarang ya bersyukur saya sudah dapat pekerjaan di salah satu Toko Sepatu di Magelang. Sementara tinggal di Magelang mulai habis malam tahun baru itu," ucap DRS.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.