YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penjualan perabotan yang dilakukan oleh anak kandung di Kapanewon Pundong, Bantul, berakhir setelah si ibu, Paliyem mencabut laporan terhadap anaknya sendiri, dan kini DRS sudah ditangguhkan penahanannya.
"Sesuai dengan komitmen kami yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa ini delik aduan dan beberapa hari yang lalu ibunya datang ke Polres untuk mencabut laporannya," Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Anak di Bantul Tega Jual Semua Perabot hingga Genteng Rumah Orangtuanya
Dijelaskannya, kasus ini sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Meski demikian pihaknya memberikan penangguhan penahanan setelah berkoordinasi dengan kejaksaan.
"Langkah kami saat ini kami adalah penangguhan (penahanan), (DRS) sudah kami keluarkan dari tahanan. kemudian proses penghentian dilakukan oleh kejaksaan," kata Ihsan.
Ihsan mengatakan pihaknya tetap memberikan kewajiban wajib lapor kepada DRS.
Saat ini polisi masih melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan melalui Bhabinkamtibmas kalurahan setempat, dan meski kasusnya nantinya dihentikan hal itu akan dilakukan sehingga kasus penjualan perabotan tidak berulang.
Disinggung mengenai alasan Paliyem mencabut laporan karena tidak tega, apalagi anak tunggal.
"Bagaimana pun jiwa seorang ibu ya. Ibu itu kan pasti jiwa kasih sayangnya berharap dengan anaknya sudah ditahan beberapa hari bisa sadar sehingga munculah inisiatif mencabut laporannya," kata Ihsan.
Sebelumnya, DRS menjual hampir seluruh perabotan rumahnya sejak Oktober 2021 lalu, bahkan genting rumahnya diturunkan dan akan dijual.
DRS ditahan polisi, dan mengaku uangnya untuk membeli kebutuhan dan memberikan hadiah pacarnya.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Perdamaian Anak di Bantul yang Jual Perabotan hingga Genting dengan Sang Ibu
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.