KOMPAS.com - Dwi Rahayu Saputro (25), pemuda asal Kalurahan Srihardono, Bantul, Yogyakarta, yang dulu sempat viral karena dilaporkan menjual perabot dan genting rumah demi membeli hadiah untuk pacar, kini kembali dilaporkan oleh ibunya, Paliyem (53).
Paliyem melaporkan Dwi atas kasus yang sama yaitu menjual perabot rumah.
Baca juga: Anak yang Jual Perabotan di Bantul kembali Dilaporkan Ibunya ke Polisi
Paliyem menceritakan, Dwi menjual kembali barang perabotan miliknya setelah laporan kasus pertama pada 11 Januari 2022 dicabut.
Selang tiga hari, yaitu 14 Januari 2022, Dwi kembali menjual perabotan di rumah.
Baca juga: Tak Tega Anaknya Masuk Bui, Paliyem Cabut Laporan Penjualan Perabotan dan Genteng Rumah
Pertama, Dwi menjual kompor pemberian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.
Kemudian, dia menjual meja dan kursi pemberian dari Mirota Kampus pada 6 Februari 2022 lalu.
"Tadi malam, Kamis (10/2/2022) mau menjual lemari barang bukti sebelumnya, meja, dan kursi," kata Paliyem, saat ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (11/2/2022) malam.
Bahkan, Dwi sempat menyuruh Paliyem menjual beras pemberian seorang jaksa dengan alasan butuh uang.
Dwi juga menganiaya Paliyem dengan menamparnya dengan sandal.
"Sampai hampir pingsan karena tidak memberi uang Rp 1 juta," ucap dia.
Puncaknya, Dwi berniat menjual lemari dan kursi, tetapi kepergok warga. Dwi sempat bersitegang dengan ketua RT dan tetangga pada Kamis malam.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.