YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tetap memulai tahapan relokasi pedagang kaki lima dari Jalan Malioboro.
Tahapan itu dimulai dengan kegiatan wilujengan (syukuran) pada hari ini, Rabu (26/1/2022).
Sedangkan pemindahan baru berlangsung pada 1 Februari 2022.
Wilujengan berlangsung di lokasi relokasi PKL Jalan Malioboro yaitu gedung bekas Bioskop Indra dan bekas Gedung Dinas Pariwisata DIY.
Baca juga: Ada Permintaan Tunda Relokasi PKL Malioboro, Sultan HB X: Saya Sudah Nunggu 18 Tahun
Ketua Paguyuban Angkringan Padma yang menaungi beberapa PKL di Jalan Malioboro, Yati Dimanto, menyatakan hanya bisa pasrah jika relokasi nantinya tetap dilakukan.
"Kita terpaksa pasrah, begitu hanya bisa masuk tempat relokasi kita masuk ke area pelan-pelan bisa mati," katanya ditemui di Gedung DPRD Provinsi DIY, Rabu (26/1/2022).
Hanya saja, Yati menyayangkan pemerintah yang melakukan relokasi secara cepat.
Menurut dia, Jalan Malioboro masih bisa dipercantik tanpa harus memindah PKL ke dua lokasi tersebut.
"Tempatnya itu (relokasi) itu bagus tetapi tidak akses jalan hanya ada satu pintu. Tempat kita di kantong benar-benar masuk, kita sudah cek. Kasihanlah sama rakyatnya," ujar dia.
Baca juga: Jika Tempat Relokasi Tak Layak, PKL Malioboro Ancam Kembali ke Tempat Semula
Dia menyampaikan, keinginan PKL Malioboro adalah penundaan sampai setelah Hari Raya Idul Fitri.
Penundaan itu nantinya dimanfaatkan untuk mencari bekal modal karena saat relokasi, PKL harus mencari pelanggan baru.
"Kita itu habis terpuruk pandemi dua tahun sampai sekarang belum selesai. Ben oleh sangu sitik-sitik (dapat bekal sedikit) saat relokasi," katanya.
"Ya hitungannya awal Februari mulai relokasi satu dua hari kedepan ini undian dulu. Semua bareng relokasinya 1.838 , misalnya A hari ini si B besok," katanya.
Baca juga: Relokasi dari Jalan Malioboro Jadi Pro Kontra di Kalangan PKL
Aji memastikan setelah dilakukan relokasi PKL Malioboro kedepan tidak akan ada pedagang di kawasan Malioboro karena lahan tersebut untuk pedestrian dan sebagian milik pertokoan.
"Kita sudah buat kesepakatan bahwa toko dagangan tidak akan keluar. Sesuai izin usahanya, jadi ada menjual tidak sesuai dengan izinnya NIB kewenangan teman-teman di Kota. Misalnya jualan sandang tetapi ganti kuliner itu harus mengurus izin kembali," jelas Aji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.