YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak dua orang remaja berinisial BR (19) warga Sleman dan KVS (19) warga Kota Yogyakarta menjadi korban penganiayaan di Jalan Magelang, Mlati, Sleman.
Dari kejadian itu, polisi menangkap lima pelaku yang masih di bawah umur dan bertatus pelajar.
Sebanyak lima pelaku yang berhasil ditangkap yakni FS (17), TW (17), AVM (17), FRB (17) dan RA (17). Para pelaku ini semuanya merupakan warga Kabupaten Bantul.
Baca juga: Mirip Klitih di Yogya, Gerombolan ABG di Jambi Serang Acak Orang di Jalanan
Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Noor Dwi Cahyanto mengatakan peristiwa ini terjadi pada 21 Januari 2022.
Awalnya rombongan pelaku perjalanan pulang dari Kaliurang. Rombongan ini melintas di Jalan Jambon, Sinduadi, Mlati, Sleman.
"Kelompok pelaku berpapasan dengan korban. Kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor," ujar Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Noor Dwi Cahyanto dalam jumpa pers, Senin (24/01/2022).
Saat itu rombongan pelaku melintas dari arah timur menuju ke barat. Sedangkan korban berisial BR dan KVS berboncengan melintas dari arah berlawanan dengan rombongan tersebut.
"Pada saat kontak mata, ada dari kelompok pelaku tersebut ada yang merasa dipelototi oleh korban," ungkapnya.
Baca juga: Kunjungi Dua Korban Klitih, Bupati Sleman Tak Ingin Ada Korban Lagi
Noor Dwi Cahyanto menyampaikan rombongan pelaku lantas membuntuti korban hingga Jalan Magelang.
Korban kemudian dilempar helm oleh oleh salah satu dari rombongan tersebut.
"Spontan korban menghentikan laju kendaraanya, namun kelompok pelaku tetap melaju menuju ke utara. Korban mengambil helm dan melanjutkan perjalanan ke utara," urainya.