Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah DI Yogyakarta: Klitih Tidak Tepat untuk Gambarkan Kejahatan Jalanan

Kompas.com, 3 Januari 2022, 16:54 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan, istilah klitih tidak tepat untuk menggambarkan tindak pidana di jalanan.

“Iya nggak tepat, kalau pembacokan ya pembacokan, pengeroyokan ya pengeroyokan, bawa sajam ya bawa sajam,” kata Sekretaris Daerah (sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, ditemui awak media di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (3/1/2022).

Lanjut Aji, dengan langsung menyebut tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku, pemerintah bersama pihak kepolisian lebih mudah melakukan klasifikasi.

Baca juga: Soal Klitih dan Foto Viral Baliho Liburan Aman ke Solo Aja, Ini Kata Gibran dan Sri Sultan HB X

“Jadi supaya kita bisa pilah-pilah kalau apa-apa klitih ya nggak menyelesaikan masalah,” kata dia.

Ditambah lagi istilah klitih tidak ada pada urusan hukum, sehingga dibutuhkan penegasan dalam tindak pidana apa yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan di jalanan ini.

Aji juga sudah sempat berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menanyakan catatan kriminal di Yogyakarta.

“Saya lihat catatan kepolisian itu adanya pelaku kekerasan, penganiayaan, pelaku pengeroyokan, pelaku pembawa sajam, lalu saya tanyakan soal klitih gimana itu ga ada istilah klitih di urusan hukum,” jelas dia.

Kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur menjadi keprihatinan bagi Pemerintah DIY. Oleh sebab itu, lanjut Aji penegakan hukum bagi para pelaku kejahatan jalanan mesti ditegakkan.

“Kan ada aturannya, kriminalitas yang dilakukan oleh anak ada aturannya sendiri, kriminal dilakukan oleh orang dewasa ada aturannya sendiri. tetapi, keduanya tetap kena hukum,” katanya.

Baca juga: Gibran soal Baliho Liburan Aman ke Solo Aja: Bukan karena Klitih Terus Aku Masang

Pemerintah DIY sudah menyusun langkah untuk mengatasi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai disiapkan, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DIY (DP3AP2), hingga Dinas Sosial.

“Jadi dari pembicaraan yang dilakukan kita bedakan mana yang pendampingan cukup di rumah mana yang butuh pembekalan di tempat tertentu untuk mendapatkan keterampilan, pendampingan psikologis, diajari disiplin itu sendiri ada asesmen dulu,” pungkas dia.

Sebelumnya, Polisi menangkap seorang remaja berinisial S (18) yang diduga menganiaya seorang pelajar bernama Hanung Aryo di Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada malam tahun baru.

Kepala Kepolisian Sektor Danurejan Kompol Wiwik Hari Tulasmi membantah penganiayaan tersebut sebagai kasus klitih. Kasus tersebut dianggap sebagai pengeroyokan yang diawali dengan keributan antara dua kelompok di jalan.

Baca juga: Penyerang Pelajar di DIY pada Malam Tahun Baru Ditangkap, Polisi Sebut Bukan Klitih

"Saya sangat menyangkal karena tidak sama sekali ada kasus klitih ini murni kasus pengeroyokan ya terjadi cekcok," kata Wiwik saat ditemui di Polsek Danurejan, Kota Yogyakarta, Senin (3/1/2022).

Menurut Wiwik, klitih terjadi saat seseorang menyerang orang lain dengan senjata tajam secara mendadak dan tanpa alasan. Sedangkan peristiwa di Danurejan sempat ada keributan antara dua kelompok.

"Salah satu rombongan pelaku meneriaki kata kotor. Rombongan korban berhenti dan melihat rombongan pelaku. Kemudian rombongan pelaku ada yang berteriak ngopo (kenapa), kemudian dijawab rombongan korban lha ngopo (kenapa). Terjadi cekcok mulut dan rombongan korban lari ke arah utara menuju ke Hayam Wuruk," jelas dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau