Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Dua Korban Klitih, Bupati Sleman Tak Ingin Ada Korban Lagi

Kompas.com - 05/01/2022, 22:19 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengunjungi dua remaja korban aksi kejahatan jalanan atau sering disebut klitih. Bupati memberikan bantuan sosial untuk meringankan dalam pembiayaan kesembuhan keduanya.

Bersama dengan Dinas Sosial dan Baznas Sleman, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengunjungi dua remaja korban aksi kejahatan jalanan atau klitih.

Baca juga: Dosen UGM Jelaskan Sejumlah Upaya untuk Menangani Klitih di Yogyakarta

Dua korban yang dikunjungi Bupati Sleman yakni Dhemas Hernando (16) dan Faisal Dwi (16) di Kapanewon (Kecamatan) Depok.

"Ini keprihatinan kita semua, karena kejahatan jalanan ini masih ada. Saya tidak ingin ada mas Dhemas atau mas Faisal lainnya lagi yang menjadi korban. Tentu membutuhkan kerjasama dan tanggungjawab sosial bersama kita semua, pemerintah aparat penegak hukum dan masyarakat," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Rabu (5/01/2022).

Di dalam kunjunganya, Bupati Sleman menyerahkan bantuan sosial kepada kedua korban. Bantuan ini untuk meringankan dalam pembiayaan kesembuhan keduanya.

Terkait ruang berekspresi remaja pelaku kejahatan jalanan ini juga menjadi perhatian Kustini. Di dalam upaya tersebut, Kustini akan memaksimalkan peran dari organisasi sosial masyarakat yang ada seperti PIKR, Karang Taruna dan sejenisnya untuk menyediakan ruang-ruang tersebut.

"Kita akan arahkan yang positif. Misal ingin menjadi atlit olahraga, ya kita akan fasilitasi, jadi akan banyak ruang berekspresi dan berkreasi yang kita buka. Agar jiwa kreatif anak-anak muda di Sleman bisa dituangkan disitu," tandasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Pemkab Sleman akan membantu pengobatan apabila ada korban kejahatan jalanan dari keluarga tidak mampu melalui Dinas Sosial dan Badan Zakat Nasional (Baznas) Sleman.

Baca juga: Soal Klitih, Sosiolog UGM: Pemda Punya Tanggung Jawab Melindungi Warganya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com