Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Perjanjian Giyanti hingga Dampaknya Memecah Kerajaan Mataram Islam Menjadi 2

Kompas.com - 23/01/2022, 14:20 WIB
William Ciputra

Penulis

Setelah kondisi lebih kondusif, Pakubuwono kembali ke Kartasura dan memutuskan memindah keraton ke Surakarta pada 17 Februari 1945.

Meski demikian, usaha yang dilancarkan Pangeran Sambernyawa dan Pangeran Mangkubumi belum berakhir.

Keduanya masih bekerja sama untuk memerangi Pakubuwono II yang saat itu mendapat sokongan dari VOC.

Baca juga: Sri Susuhunan Pakubuwono II, Pendiri Keraton Surakarta

Pakubuwono II Wafat

Pada 20 Desember 1749, Pakubuwono II meninggal dunia. Situasi ini dimanfaatkan Pangeran Mangkubumi untuk mengklaim tahta Mataram Islam.

Namun tindakan itu tidak diakui VOC, dan justru menunjuk putra Pakubuwono II yang bernama Raden Mas Soejadi sebagai Pakubuwono III.

Merasa kesulitan menghadapi dua pangeran sekaligus, maka VOC melancarkan politik pecah belah dengan menghasut kedua pangeran itu agar berhenti bekerja sama.

Usaha itu berhasil. Pangeran Sambernyawa menghentikan kerja samanya dengan Pangeran Mangkubumi, dan memilih berjuang sendiri.

Pecah kongsi antara Pangeran Sambernyawa dengan Pangeran Mangkubumi terjadi pada tahun 1752.

Perundingan Giyanti dan Hasilnya

Kondisi itu dimanfaatkan VOC untuk merayu Pangeran Mangkubumi agar berunding. VOC saat itu berjanji akan memberikan sebagian kekuasaan Mataram yang dipegang Pakubuwono III.

Perundingan pertama digelar pada 22-23 September 1754. VOC mengundang Pakubuwono III dan Pangeran Mangkubumi dalam satu perundingan.

Dalam perundingan itu dibahas terkait pembagian wilayah, gelar yang akan digunakan, hingga terkait kerja sama dengan VOC.

Pada 13 Februari 1755 perundingan mencapai kata sepakat dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti.

Kerajaan Mataram Islam kemudian dibagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat.

Surakarta tetap dipimpin oleh Pakubuwono III, sementara Pangeran Mangkubumi menjadi Sultan pertama Yogyakarta dengan gelar Sri Sultan Hamengkubuwono I.

Secara garis besar, Perjanjian Giyanti membagi Mataram Islam menjadi dua, dengan Kali Opak sebagai pembatasnya.

Sebelah timur Kali Opak menjadi wilayah kekuasaan Surakarta, sementara sebelah barat Kali Opak merupakan wilayah Yogyakarta.

Sumber:
Kompas.com
Jogjakarta.go.id
Kratonjogja.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com