YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek rumah milik warga Padukuhan Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, karena dugaan penggunaan ayam tiren (mati kemarin) untuk membuat bakso.
Penggerebekan melibatkan anggota Polres Pleret, Polres Bantul hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul, Jumat (21/1/2022) siang.
Baca juga: 35 Siswa Korban Keracunan Bakso Bakar di Padang Sembuh
Kepala Dukuh Ponggok II Fajar Gunadi membenarkan penggerebekan rumah milik warga berinisial H. Pihaknya diminta untuk mendampingi saat itu
“Kedatangan polisi kemarin itu karena ada dugaan penggunaan ayam tiren untuk olahan bakso yang diambil pedagang-pedagang,” kata Fajar kepada wartawan, Sabtu (22/1/2022).
Dia mengatakan, bakso hasil olahan warga di RT 2 Padukuhan Penggok II ini diambil oleh pedagang di sejumlah pasar di Kota Yogyakarta.
Fajar mengatakan, polisi menemukan sejumlah temuan, seperti bakso, adonan dan bumbu, mesin penggiling, hingga ayam baik yang masih utuh maupun potongan.
Baca juga: Tukarkan Ayam Aduan untuk Jualan Narkoba, Pria Ini Diringkus Polisi
Warga sekitar tidak mengetahui jika bakso bikinan H menggunakan ayam tiren, padahal produksinya sudah sejak tahun 2018 lalu.
“Masyarakat tidak tahu (kalau pakai ayam tiren), tahunya yang bersangkutan jualan bakso dan itu produksi rumahan,” kata Fajar.
Setelah penggrebekan, H langsung dibawa ke Polsek Pleret.
Baca juga: Kumpulan Berita Harian Yogyakarta Terpopuler: Menkes Budi Kunjungi Vaksinasi di Bantul
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.