Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Perjanjian Giyanti hingga Dampaknya Memecah Kerajaan Mataram Islam Menjadi 2

Kompas.com - 23/01/2022, 14:20 WIB
William Ciputra

Penulis

KOMPAS.com - Perjanjian Giyanti merupakan salah satu kesepakatan penting yang pernah ditandatangani pada masa penjajahan Belanda, tepatnya saat VOC berkuasa.

Perjanjian ini penting karena mengubah arah sejarah di Tanah Jawa, yaitu Kerajaan Mataram Islam sebagai pusat peradaban Jawa harus pecah jadi dua kerajaan.

Tak hanya soal pemerintahan dan wilayah, Perjanjian Giyanti juga berimbas pada sosial budaya Jawa yang ikut terbelah.

Perjanjian Giyanti disepakati pada 13 Februari 1755 antara VOC dengan Pangeran Mangkubumi.

Baca juga: Asal-usul Kota Solo, dari Geger Pecinan hingga Perjanjian Giyanti

Lokasi Peranjian Giyanti disepakati berada di Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Di lokasi ini dibangun Situs Perjanjian Giyanti, sebagai bukti adanya kesepakatan yang mengakiri Kerajaan Mataram Islam secara de facto dan de jure.

Latar Belakang Perjanjian Giyanti

Perjanjian Giyanti lahir sebagai puncak dari siasat adu domba yang dilancarkan VOC untuk melanggengkan kontrolnya terhadap Kerajaan Mataram Islam.

Konflik yang terjadi di internal kerajaan terjadi setelah VOC membuang penerus tahta Amangkurat IV yang bernama Pangeran Arya Mangkunagara ke Sri Langka.

Pembuangan ini dilakukan karena VOC menilai Arya Mangkunagara terlalu kritis dan tidak bisa dikendalikan.

Perjuangan Pangeran Arya Mangkunagara ini lantas dilanjutkan oleh putranya yang bernama Raden Mas Said, atau yang kemudian dikenal dengan Pangeran Sambernyawa.

Pangeran Sambernyawa mengklaim tahta setelah Amangkurat IV wafat. Namun hal itu tidak direstui oleh VOC.

Baca juga: Perjanjian Giyanti, Memecah Kerajaan Mataram Menjadi Dua

Sebaliknya, VOC mengangkat putra Amangkurat IV yang lain, yaitu Pangeran Prabasuyasa sebagai penguasa Mataram Islam dengan gelar Susuhunan Pakubuwono II.

Selain Pangeran Sambernyawa, keputusan ini juga ditentang oleh saudara Prabasuyasa, yang bernama Pangeran Mangkubumi.

Keraton Kasunanan SurakartaJogjakarta.go.id Keraton Kasunanan Surakarta
Maka terjadinya peperangan antara Pakubuwono II dengan Pangeran Mangkubumi dan Pangeran Sambernyawa.

Selain peperangan saudara ini, adapula huru-hara yang dikenal dengan Geger Pecinan. Akibat peperangan yang terjadi ini Keraton Kartasura hancur dan Pakubuwono II harus mengungsi ke Ponorogo.

Setelah kondisi lebih kondusif, Pakubuwono kembali ke Kartasura dan memutuskan memindah keraton ke Surakarta pada 17 Februari 1945.

Meski demikian, usaha yang dilancarkan Pangeran Sambernyawa dan Pangeran Mangkubumi belum berakhir.

Keduanya masih bekerja sama untuk memerangi Pakubuwono II yang saat itu mendapat sokongan dari VOC.

Baca juga: Sri Susuhunan Pakubuwono II, Pendiri Keraton Surakarta

Pakubuwono II Wafat

Pada 20 Desember 1749, Pakubuwono II meninggal dunia. Situasi ini dimanfaatkan Pangeran Mangkubumi untuk mengklaim tahta Mataram Islam.

Namun tindakan itu tidak diakui VOC, dan justru menunjuk putra Pakubuwono II yang bernama Raden Mas Soejadi sebagai Pakubuwono III.

Merasa kesulitan menghadapi dua pangeran sekaligus, maka VOC melancarkan politik pecah belah dengan menghasut kedua pangeran itu agar berhenti bekerja sama.

Usaha itu berhasil. Pangeran Sambernyawa menghentikan kerja samanya dengan Pangeran Mangkubumi, dan memilih berjuang sendiri.

Pecah kongsi antara Pangeran Sambernyawa dengan Pangeran Mangkubumi terjadi pada tahun 1752.

Perundingan Giyanti dan Hasilnya

Keraton Yogyakarta Jogjakarta.go.id Keraton Yogyakarta
Kondisi itu dimanfaatkan VOC untuk merayu Pangeran Mangkubumi agar berunding. VOC saat itu berjanji akan memberikan sebagian kekuasaan Mataram yang dipegang Pakubuwono III.

Perundingan pertama digelar pada 22-23 September 1754. VOC mengundang Pakubuwono III dan Pangeran Mangkubumi dalam satu perundingan.

Dalam perundingan itu dibahas terkait pembagian wilayah, gelar yang akan digunakan, hingga terkait kerja sama dengan VOC.

Pada 13 Februari 1755 perundingan mencapai kata sepakat dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti.

Kerajaan Mataram Islam kemudian dibagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat.

Surakarta tetap dipimpin oleh Pakubuwono III, sementara Pangeran Mangkubumi menjadi Sultan pertama Yogyakarta dengan gelar Sri Sultan Hamengkubuwono I.

Secara garis besar, Perjanjian Giyanti membagi Mataram Islam menjadi dua, dengan Kali Opak sebagai pembatasnya.

Sebelah timur Kali Opak menjadi wilayah kekuasaan Surakarta, sementara sebelah barat Kali Opak merupakan wilayah Yogyakarta.

Sumber:
Kompas.com
Jogjakarta.go.id
Kratonjogja.id

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

Yogyakarta
250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

Yogyakarta
UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Yogyakarta
Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Yogyakarta
Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Yogyakarta
Cerita di Balik Video Viral Polisi 'Simbah Nikah', Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Cerita di Balik Video Viral Polisi "Simbah Nikah", Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Yogyakarta
Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Ada 826 Lowongan PPPK Tenaga Pendidik di Pemda DIY, Paling Banyak untuk Guru BK

Yogyakarta
4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

4 Tahun Lalu Sempat Bikin Heboh, Air Sumur Bor Tanpa Pompa Ini Masih Mengalir Deras meski Kemarau

Yogyakarta
Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, 'Drone' Dilarang Terbang

Ada Pasukan Gajah Saat Grebeg Maulud Keraton Yogyakarta, "Drone" Dilarang Terbang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com