Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Viral Tarif Parkir Rp 350.000, Pemkot Yogyakarta Bakal Dalami Kasusnya

Kompas.com - 20/01/2022, 15:32 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengunggah di media sosial, seperti kasus tarif parkir seharga Rp 350.000.

Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi mengungkapkan bahwa masyarakat harus cermat dalam mengunggah informasi yang belum jelas kebenarannya. Seperti kasus viralnya tarif parkir seharga Rp 350.000.

Heroe mengatakan kasus parkir mahal ini sudah ditemui beberapa kali oleh Pemkot Yogyakarta, dalam kasus tarif parkir mahal Pemkot Yogyakarta menemukan bahwa kesalahan tidak hanya pada pengelola parkir saja.

Baca juga: Foto Viral Tarif Parkir Nuthuk, Wisatawan Wajib Tahu Daftar Tarif dan Lokasi Parkir Resmi di Yogyakarta

"Beberapa kasus mark up kasus parkir ini beberapa kesalahan tidak hanya berasal dari tukang parkir. Kita melihat, bahkan kru bus atau pimpinan rombongan meminta kuitansi untuk dinaikkan. Saya gak tahu motivasinya apa kok minta dinaikkan," katanya, Kamis (20/1/2022).

Heroe menambahkan kasus seperti ini banyak yang mencari keuntungan dari kasus-kasus seperti ini, Pemkot Yogyakarta akan mendalami secara saksama kasus mark up parkir di Jalan Margo Utomo.

"Kami betul-betul mendalami, apakah kesalahan ada di tukang parkir, kru bus, atau kesalahan pimpinan rombongan. Kita lihat, bisa saja ini persaingan pariwisata antar kota dengan destinasi wisata," beber Heroe.

Namun, dirinya menegaskan bahwa kasus seperti ini, yakni dugaan mark up tarif parkir bus wisata termasuk tindak pidana. Apakah nantinya masuk, pemerasan atau pelanggaran lain sedang didalami oleh Pemkot Yogyakarta.

"Tetapi apapun namanya itu tindak pidana, kalau mark up berarti itu tindak penipuan, entah pemerasan kalau dilakukan tukang parkir, atau itu pelanggaran yang lain kita dalami. Tetap kita tindak tegas," kata dia.

Heroe menambahkan bahwa bus yang terkena tarif parkir mahal itu tidak mengikuti aturan yang berlaku di Kota Yogyakarta. Di mana aturan one gate system masih berlaku di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Mark Up oleh Kru Bus Wisata di Balik Tarif Parkir Nuthuk Yogyakarta

Aturan one gate system mewajibkan bus wisata untuk masuk terlebih dahulu ke Terminal Giwangan untuk dilakukan skrining, setelah itu bus mendapatkan stiker beserta kode, yang digunakan bus untuk mendapatkan lokasi parkir resmi.

"Harusnya bus masuk ke Terminal Giwangan untuk skrining setelah itu dapat kode nomor di mana dia parkir dan itu parkir resmi. Kalau parkir di luar dari parkir resmi, berarti sejak masuk di Yogya tidak mengikuti peraturan di Yogya," ungkap dia.

Jika bus tidak memiliki stiker dari terminal giwangan maka dipastikan bus telah melanggar aturan.

"Kalau tidak punya stiker dari Giwangan, kru bus melanggar, pimpinan rombongan juga melanggar," ujar Heroe.

"Jadi ada beberapa hal kita lihat secara jernih tetapi ini mencoba mencoreng wajah pariwisata Kota Yogyakarta," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Bupati dan Wakil Bupati Bantul Resmi Mendaftar ke PDI Perjuangan untuk Maju di Pilkada 2024

Yogyakarta
Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Viral, Peziarah Makam Raja Imogiri Ditarik Tarif Rp 500.000, Keraton Yogyakarta Buka Suara

Yogyakarta
Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Pejabat ASN yang Terlibat Korupsi RSUD Wonosari Gunungkidul Akhirnya Dipecat

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Jasad Bertato Kepala Naga yang Terdampar di Pantai Imorenggo Ternyata Warga Sleman

Yogyakarta
Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com