Salin Artikel

Soal Viral Tarif Parkir Rp 350.000, Pemkot Yogyakarta Bakal Dalami Kasusnya

Wakil Wali Kota Heroe Poerwadi mengungkapkan bahwa masyarakat harus cermat dalam mengunggah informasi yang belum jelas kebenarannya. Seperti kasus viralnya tarif parkir seharga Rp 350.000.

Heroe mengatakan kasus parkir mahal ini sudah ditemui beberapa kali oleh Pemkot Yogyakarta, dalam kasus tarif parkir mahal Pemkot Yogyakarta menemukan bahwa kesalahan tidak hanya pada pengelola parkir saja.

"Beberapa kasus mark up kasus parkir ini beberapa kesalahan tidak hanya berasal dari tukang parkir. Kita melihat, bahkan kru bus atau pimpinan rombongan meminta kuitansi untuk dinaikkan. Saya gak tahu motivasinya apa kok minta dinaikkan," katanya, Kamis (20/1/2022).

Heroe menambahkan kasus seperti ini banyak yang mencari keuntungan dari kasus-kasus seperti ini, Pemkot Yogyakarta akan mendalami secara saksama kasus mark up parkir di Jalan Margo Utomo.

"Kami betul-betul mendalami, apakah kesalahan ada di tukang parkir, kru bus, atau kesalahan pimpinan rombongan. Kita lihat, bisa saja ini persaingan pariwisata antar kota dengan destinasi wisata," beber Heroe.

Namun, dirinya menegaskan bahwa kasus seperti ini, yakni dugaan mark up tarif parkir bus wisata termasuk tindak pidana. Apakah nantinya masuk, pemerasan atau pelanggaran lain sedang didalami oleh Pemkot Yogyakarta.

"Tetapi apapun namanya itu tindak pidana, kalau mark up berarti itu tindak penipuan, entah pemerasan kalau dilakukan tukang parkir, atau itu pelanggaran yang lain kita dalami. Tetap kita tindak tegas," kata dia.

Heroe menambahkan bahwa bus yang terkena tarif parkir mahal itu tidak mengikuti aturan yang berlaku di Kota Yogyakarta. Di mana aturan one gate system masih berlaku di Kota Yogyakarta.

Aturan one gate system mewajibkan bus wisata untuk masuk terlebih dahulu ke Terminal Giwangan untuk dilakukan skrining, setelah itu bus mendapatkan stiker beserta kode, yang digunakan bus untuk mendapatkan lokasi parkir resmi.

"Harusnya bus masuk ke Terminal Giwangan untuk skrining setelah itu dapat kode nomor di mana dia parkir dan itu parkir resmi. Kalau parkir di luar dari parkir resmi, berarti sejak masuk di Yogya tidak mengikuti peraturan di Yogya," ungkap dia.

Jika bus tidak memiliki stiker dari terminal giwangan maka dipastikan bus telah melanggar aturan.

"Kalau tidak punya stiker dari Giwangan, kru bus melanggar, pimpinan rombongan juga melanggar," ujar Heroe.

"Jadi ada beberapa hal kita lihat secara jernih tetapi ini mencoba mencoreng wajah pariwisata Kota Yogyakarta," pungkas dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/20/153252678/soal-viral-tarif-parkir-rp-350000-pemkot-yogyakarta-bakal-dalami-kasusnya

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com