Kapolda Jateng menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Boyolali itu. Dirinya memastikan, laporan R akan diproses sesuai prosedur.
Luthfi juga menegaskan komitmen Polda Jateng untuk profesional dan tetap melayani masyarakat sebagai tugas pokok dan fungsi kepolisian.
"Dan ini sudah saya wanti-wanti kepada seluruh jajaran kita untuk tidak coba-coba menyakiti hati masyarakat dengan tidak memberikan pelayanan terkait dengan apapun aduan dari masyarakat," tegasnya.
(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.