Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dengar Ucapan Kasatreskrim Itu, Saya Terus 'Down' dan Keluar Ruangan"

Kompas.com - 18/01/2022, 19:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot usai duduga melecehkan secara verbal seorang wanita yang sedang membuat laporan menjadi korban pemerkosaan.

Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa (18/1/2022).

"Terkait dengan oknum anggota polri di Polres Boyolali, hari ini juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Jateng.

Baca juga: Warga Boyolali Jadi Korban Pelecehan Verbal Oknum Perwira Polisi Saat Buat Laporan

Selain itu, Luthfi juga menegaskan bahwa sejumlah anggota Polres Boyolali akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng terkait kasus itu.

"Hari ini satu orang yang kita periksa. Kemudian 4 orang saksi sudah kita bawa ke sini (Polda). Nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga," tegas Luthfi.

Baca juga: Cerita Wawali Surabaya Tegur Kepsek yang Sindir Wali Murid soal Seragam Gratis

Pengakuan korban

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial R (28), mendatangi Polres Boyolali untuk melapor kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

R mengaku menjadi korban pemerkosaan seorang oknum anggota polisi di Polda Jateng.

Namun, saat bertemu dengan Kasatreskrim AKP Eko, korban terkejut mendengar ucapan yang membuatnya sakit hati dan terpukul. 

"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," kata R.

Baca juga: Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Buntut Lecehkan Korban Pemerkosaan

Sementara itu, kuasa hukum korban, Hery Hartono, kasus itu berawal ketika kliennya pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB didatangi seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.

Saat itu, kliennya melihat pria tersebut menunjukkan kartu identitas anggota polisi. Lalu, pria itu mengaku kedatangannya untuk membantu suami R keluar dari penjara karena kasus perjudian di Polres Boyolali.

"Korban dibawa pergi ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah. Mungkin ada yang mau menolong dia iyani saja ikut dibawa sampai ke Polres Boyolali. Di situ masuk entah dengan trik bagaimana. Terus keluar ke Polda," kata dia dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Sidang Disiplin Selesai, Begini Nasib 10 Oknum Polisi di Nunukan yang Aniaya Pemuda

Menurut Hery, kliennya diduga diperkosa di salah satu hotel Bandungan, Kabupaten Semarang. Lalu, R berhasil melarikan diri setelah pria itu tertidur pulas usai pesta miras. 

"Ketika pria itu tertidur korban lari naik taksi online pulang ke Boyolali," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Ganjar Pindah ke Sleman, Sering Lari Pagi dan Bersepeda

Yogyakarta
Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Hilang di Sungai Oya Gunungkidul, Siswa SD Dicari Menggunakan Drone

Yogyakarta
30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

30 Kilogram Bahan Petasan di Bantul Disita, 3 Orang Ditangkap

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Ratusan Hewan di Gunungkidul Divaksinasi Antraks

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 29 Maret 2024

Yogyakarta
Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta Peringkat Empat Tujuan Mudik Lebaran, Polda DIY Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Yogyakarta
Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Kantor Disnakertrans DIY Digeruduk Massa, Didesak soal Penerbitan SE Gubernur untuk THR bagi Ojol dan PRT

Yogyakarta
Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Saat Ganjar Pranowo Resmi Ber-KTP Sleman...

Yogyakarta
Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Jelang Lebaran, Polres Gunungkidul Siapkan Satgas Ganjal Ban

Yogyakarta
Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Analisis Gempa Magnitudo 5,0 di Gunungkidul Hari Ini, Dirasakan hingga Pacitan dan Trenggalek

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Gunungkidul, Tak Berpotensi Tsunami

Yogyakarta
Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, 'Ngeyel' Bakal Dicopot

Organda DIY Larang Bus Pasang Klakson Telolet, "Ngeyel" Bakal Dicopot

Yogyakarta
Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Fakta di Balik Fenomena Munculnya Gundukan Lumpur di Grobogan Pascagempa Tuban

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com