Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dengar Ucapan Kasatreskrim Itu, Saya Terus 'Down' dan Keluar Ruangan"

Kompas.com - 18/01/2022, 19:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot usai duduga melecehkan secara verbal seorang wanita yang sedang membuat laporan menjadi korban pemerkosaan.

Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa (18/1/2022).

"Terkait dengan oknum anggota polri di Polres Boyolali, hari ini juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Jateng.

Baca juga: Warga Boyolali Jadi Korban Pelecehan Verbal Oknum Perwira Polisi Saat Buat Laporan

Selain itu, Luthfi juga menegaskan bahwa sejumlah anggota Polres Boyolali akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng terkait kasus itu.

"Hari ini satu orang yang kita periksa. Kemudian 4 orang saksi sudah kita bawa ke sini (Polda). Nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga," tegas Luthfi.

Baca juga: Cerita Wawali Surabaya Tegur Kepsek yang Sindir Wali Murid soal Seragam Gratis

Pengakuan korban

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial R (28), mendatangi Polres Boyolali untuk melapor kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

R mengaku menjadi korban pemerkosaan seorang oknum anggota polisi di Polda Jateng.

Namun, saat bertemu dengan Kasatreskrim AKP Eko, korban terkejut mendengar ucapan yang membuatnya sakit hati dan terpukul. 

"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," kata R.

Baca juga: Kapolda Jateng Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Buntut Lecehkan Korban Pemerkosaan

Sementara itu, kuasa hukum korban, Hery Hartono, kasus itu berawal ketika kliennya pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB didatangi seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.

Saat itu, kliennya melihat pria tersebut menunjukkan kartu identitas anggota polisi. Lalu, pria itu mengaku kedatangannya untuk membantu suami R keluar dari penjara karena kasus perjudian di Polres Boyolali.

"Korban dibawa pergi ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah. Mungkin ada yang mau menolong dia iyani saja ikut dibawa sampai ke Polres Boyolali. Di situ masuk entah dengan trik bagaimana. Terus keluar ke Polda," kata dia dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Baca juga: Sidang Disiplin Selesai, Begini Nasib 10 Oknum Polisi di Nunukan yang Aniaya Pemuda

Menurut Hery, kliennya diduga diperkosa di salah satu hotel Bandungan, Kabupaten Semarang. Lalu, R berhasil melarikan diri setelah pria itu tertidur pulas usai pesta miras. 

"Ketika pria itu tertidur korban lari naik taksi online pulang ke Boyolali," kata dia.

 

Kapolda minta maaf

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad LuthfiKOMPAS.com/Dian Ade Permana Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi

Kapolda Jateng menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Boyolali itu. Dirinya memastikan, laporan R akan diproses sesuai prosedur.

Luthfi juga menegaskan komitmen Polda Jateng untuk profesional dan tetap melayani masyarakat sebagai tugas pokok dan fungsi kepolisian.

"Dan ini sudah saya wanti-wanti kepada seluruh jajaran kita untuk tidak coba-coba menyakiti hati masyarakat dengan tidak memberikan pelayanan terkait dengan apapun aduan dari masyarakat," tegasnya.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com