Salin Artikel

"Dengar Ucapan Kasatreskrim Itu, Saya Terus 'Down' dan Keluar Ruangan"

KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot usai duduga melecehkan secara verbal seorang wanita yang sedang membuat laporan menjadi korban pemerkosaan.

Pencopotan itu dilakukan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi pada Selasa (18/1/2022).

"Terkait dengan oknum anggota polri di Polres Boyolali, hari ini juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi yang tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Jateng.

Selain itu, Luthfi juga menegaskan bahwa sejumlah anggota Polres Boyolali akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jateng terkait kasus itu.

"Hari ini satu orang yang kita periksa. Kemudian 4 orang saksi sudah kita bawa ke sini (Polda). Nanti akan kita proses sesuai dengan jenjang kepangkatan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota itu sendiri. Yang jelas perintah saya copot hari ini juga," tegas Luthfi.

Pengakuan korban

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial R (28), mendatangi Polres Boyolali untuk melapor kasus dugaan pemerkosaan yang dialaminya.

R mengaku menjadi korban pemerkosaan seorang oknum anggota polisi di Polda Jateng.

Namun, saat bertemu dengan Kasatreskrim AKP Eko, korban terkejut mendengar ucapan yang membuatnya sakit hati dan terpukul. 

"Petugas di sana menjelaskan apa yang saya alami. Dia (Kasatreskrim) bilang, 'lha piye penak?' Saya terus down, saya dapat kejadian seperti itu ditambah kata-kata tidak enak dari Bapak Kasatreskrimnya, saya keluar," kata R.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Hery Hartono, kasus itu berawal ketika kliennya pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 05.30 WIB didatangi seorang pria yang mengaku dari Polda Jateng.

Saat itu, kliennya melihat pria tersebut menunjukkan kartu identitas anggota polisi. Lalu, pria itu mengaku kedatangannya untuk membantu suami R keluar dari penjara karena kasus perjudian di Polres Boyolali.

"Korban dibawa pergi ya ikut saja karena takut suaminya sedang bermasalah. Mungkin ada yang mau menolong dia iyani saja ikut dibawa sampai ke Polres Boyolali. Di situ masuk entah dengan trik bagaimana. Terus keluar ke Polda," kata dia dikonfirmasi, Selasa (18/1/2022).

Menurut Hery, kliennya diduga diperkosa di salah satu hotel Bandungan, Kabupaten Semarang. Lalu, R berhasil melarikan diri setelah pria itu tertidur pulas usai pesta miras. 

"Ketika pria itu tertidur korban lari naik taksi online pulang ke Boyolali," kata dia.

Kapolda Jateng menyampaikan permintaan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Boyolali itu. Dirinya memastikan, laporan R akan diproses sesuai prosedur.

Luthfi juga menegaskan komitmen Polda Jateng untuk profesional dan tetap melayani masyarakat sebagai tugas pokok dan fungsi kepolisian.

"Dan ini sudah saya wanti-wanti kepada seluruh jajaran kita untuk tidak coba-coba menyakiti hati masyarakat dengan tidak memberikan pelayanan terkait dengan apapun aduan dari masyarakat," tegasnya.

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Ardi Priyatno Utomo)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/18/195634478/dengar-ucapan-kasatreskrim-itu-saya-terus-down-dan-keluar-ruangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke