YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Saat kecaman terus menyasar laki-laki berinisial HF yang menendang sesajen di Gunung Semeru, pernyataan dengan nada sebaliknya datang dari Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin.
Guru besar yang banyak mengkaji kelompok minoritas itu justru meminta HF untuk dimaafkan.
Dia turut meminta agar proses hukum terhadap HF dihentikan.
Salah satu alasan Al Makin meminta agar penendang sesajen itu dimaafkan adalah tindakan itu dianggap tidak sampai membahayakan orang lain.
"Jika itu tidak berbahaya dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan," sebut Al Makin saat ditemui di UIN Sunan Kalijaga, Jumat (14/1/2022).
Perbuatan HF juga dipandang Al Makin tidak sebesar kejahatan lain yang dipernah dilakukan kepada kelompok minoritas.
Terlebih, banyak kejahatan yang menimpa kelompok minoritas di Indonesia tidak pernah sampai diadili.
"Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses secara hukum, bagi saya kurang bijak," kata Al Makin yang belasan tahun meneliti kelompok minoritas di Indonesia.
Baca juga: Soal Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Pelaku Minta Bantuan Teman untuk Merekam Aksinya
Pemberian maaf kepada HF, dipandangnya bakal menunjukkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar.
"Jika kita bangsa yang baik, bangsa yang besar, beri contoh kita bangsa yang pemaaf. Beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita agar yang bersangkutan belajar, bahwa berbeda itu tidak apa-apa," jelasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.