Salin Artikel

Permintaan Rektor UIN Yogyakarta untuk Hentikan Kasus Penendang Sesajen dan Respons Kapolri

Guru besar yang banyak mengkaji kelompok minoritas itu justru meminta HF untuk dimaafkan.

Dia turut meminta agar proses hukum terhadap HF dihentikan.

Salah satu alasan Al Makin meminta agar penendang sesajen itu dimaafkan adalah tindakan itu dianggap tidak sampai membahayakan orang lain.

"Jika itu tidak berbahaya dan jika itu tidak menyakiti manusia lain lebih baik kita maafkan," sebut Al Makin saat ditemui di UIN Sunan Kalijaga, Jumat (14/1/2022).

Terlebih, banyak kejahatan yang menimpa kelompok minoritas di Indonesia tidak pernah sampai diadili.

"Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses secara hukum, bagi saya kurang bijak," kata Al Makin yang belasan tahun meneliti kelompok minoritas di Indonesia.

Pemberian maaf kepada HF, dipandangnya bakal menunjukkan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang besar.

"Jika kita bangsa yang baik, bangsa yang besar, beri contoh kita bangsa yang pemaaf. Beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita agar yang bersangkutan belajar, bahwa berbeda itu tidak apa-apa," jelasnya.

"Ini ada mekanisme yang nanti akan kita lihat apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus proses lanjut atau kah bisa masuk status yang bisa restorative justice," kata Sigit saat berkunjung ke Pelabuhan Benoa, Denpasar, Sabtu (15/1/2022).

Kuasa hukum HF, Moh Habib Alkutbhi, menyayangkan penetapan status tersangka terhadap kliennya.

Menurutnya, penetapan tersangka itu terlalu prematur. Sebab, kliennya tidak dipanggil sebagai saksi dan langsung ditetapkan tersangka.

"Bagi kami terlalu prematur, tidak ada pemanggilan untuk diminta keterangan sebagai saksi, langsung ditetapkan tersangka," kata Moh Habib Alkuthbi saat dikonfirmasi, Jumat.

Kata Habib Alkuthbi, jika kliennya ditahan, ia akan mengajukan permohonan banding penanguhan penahanan dengan jaminan pihak keluarga.

Minta maaf

Setelah ditangkap polisi, HF, pria yang menendang sesajen di lokasi gunung semeru meminta maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang pernah kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan Saudara, kami mohon maaf yang sedalam-dalamnya," kata HF di sela-sela pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat.

HF menjadi sorotan publik setelah videonya menendang sesajen makanan di Gunung Merapi beredar luas setelah diunggah oleh akun Twitter @setiawan3833 pada Sabtu (8/1/2022).

Makanan yang dibuang itu diduga berasal dari tradisi ruwatan warga Sumbersari, Lumajang.


Tradisi ruwatan biasanya dilakukan warga untuk memohon keselamatan dari bencana usai erupsi Gunung Semeru.

HF akhirnya ditangkap di rumahnya di Gang Dorowati, Pringgolayan, Banuntapangan, Bantul, DIY, pada Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 22.40 WIB.

Atas perbuatannya, HF telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

HF dijerat Pasal 156 dan Pasal 158 tentang penghinaan terhadap golongan tertentu.

Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500".

Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengatakan, untuk sementara motifnya spontanitas karena pemahaman dan keyakinan tersangka.

"Motif sementara pelaku karena sesajen bukan tradisi yang diyakininya," kata Totok kepada wartawan, Jumat.

Namun, lanjutnya, penyidik masih mendalami motif sesunguhnya.

Bukan hanya itu, kata Totok, penyidik masih mendalami lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Tergantung nanti hasil pemeriksaan," ungkapnya.

Penulis: Kontributor Surabaya, Muchlis; Kontributor Surabaya, Achmad Faizal; Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo; Kontributor Bali, Ach. Fawaidi

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/16/051600478/permintaan-rektor-uin-yogyakarta-untuk-hentikan-kasus-penendang-sesajen

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com