Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraton Yogyakarta: Sejarah Berdiri, Arsitek, Isi, dan Fungsi Bangunan

Kompas.com - 15/01/2022, 13:32 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat merupakan istana resmi Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat yang berlokasi di Kota Yogyakarta.

Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat yang juga dikenal sebagai Keraton Yogyakarta berdiri pada 1755 sebagai hasil dari Perjanjian Giyanti.

Keraton berdiri di tanah seluas 14.000 meter persegi. Di dalamnya, terdapat bangunan-bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal Sultan dan keluarganya serta abdi dalem keraton.

Keraton Yogyakarta sebagai Living Monument

Kawasan keraton merupakan living monument yang masih hidup dan memiliki luas. Hal ini dibuktikan dengan ditetapkannya kawasan keraton sebagai salah satu cagar budaya di Yogyakarta berdasarkan SK Gubernur No. 186/2011.

Baca juga: Kiai Tunggul Wulung, Pusaka Keraton Yogyakarta yang Terbuat dari Kiswah Kabah

Ketetapan surat keputusan kawasan keraton tersebut meliputi wilayah dalam benteng Baluwarti (Njeron Benteng) dan sebagian wilayah Mantrijeron, Mergangsan, Gondomanan, dan Ngampilan.

Kemudian pada 2017 terbit Peraturan Gubernur nomor 75/2017 yang menggabungkan kawasan cagar budaya Malioboro dan dalam benteng keraton (Baluwarti) menjadi satu kawasan, yaitu Kawasan Cagar Budaya Keraton, yang membujur dari Tugu sampai Panggung Krapyak.

Sejarah Berdiri Keraton Yogyakarta 

Berawal pada abad ke 16 terdapat sebuah kerajaan Islam di Jawa bagian tengah-selatan bernama Mataram.

Kerajaan ini berpusat di Kota Gede, sebelah tenggara Yogyakarta, kemudian pindah ke Kerta, Plered, Kartasura dan Surakarta.

Lambat laut kewibawaan Mataram terganggu lantaran intervensi kompeni Belanda. Akibatnya, timbul gerakan anti penjajahan di bawah pimpinan Pangeran Mangkubumi yang mengobarkan perlawanan terhadap kompeni dan tokoh yang dipengaruhinya, antara lain Patih Pringgalaya.

Baca juga: Geger Sepehi, Penyerbuan Keraton Yogyakarta oleh Inggris

Untuk mengakhiri perselisihan tersebut dicapai Perjanjian Giyanti atau Palihan Nagari.

Perjanjian Giyanti ditandatangani pada 13 Februari 1755 (Kemis Kliwon, 12 Robingulakir 1680 TJ) menyatakan bahwa kerajaan Mataram dibagi menjadi dua, yaitu Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat)

Surakarta dipimpin oleh Susuhunan Paku Buwono III. Sementara Yogyakarta dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sultan Hamangku Buwono I.

Perjanjian Giyanti diikuti pertemuan antara Sultan Yogyakarta dan Sunan Surakarta, di Lebak, Jatisari pada 15 Februari 1755.

Dalam pertemuan tersebut diletakkan dasar kebudayaan masing-masing kerajaan. Kesepakatan ini dikenal dengan nama Perjanjian Jatisari tentang perbedaan identitas kedua wilayah karena sudah menjadi dua kerajaan yang berbeda.

Pembahasan dalam perjanjian Jatisari meliputi tata cara berpakaian, adat istiadat, bahasa, gamelan, tari-tarian, dan lain-lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P di Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P di Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com