Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Terbongkar, Terungkap gara-gara Foto KTP, Ini Ceritanya

Kompas.com - 05/01/2022, 16:43 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus joki vaksin di Semarang, Jawa Tengah, terbongkar saat petugas Puskesmas Manyaran curiga dengan foto wajah di kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawa pelaku, DS. 

Dilansir dari KompasTV, foto di KTP berbeda denan wajah terduga pelaku DS, yang mengaku sebagai penerima vaksinasi. 

"Dari keterangan saksi yakni pegawai puskesmas ditemukan seseorang dengan membawa identitas atas nama CL. Jadi DS ketika datang membawa dentitas atas nama CL," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).

Setelah itu, menurut Irwan, petugas puskesmas segera melapor ke polisi.

Baca juga: Aniaya Adik Kelas, 10 Siswa SMK di Semarang Ditangkap, Ternyata Ini Gara-garanya

DS yang merupakan ibu rumah tangga pun segera digelandang ke Polrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.

Di hadapan polisi, DS mengaku diiming-imingi upah Rp 500.000 untuk menjadi joki vaksin.

"Memang ada upah yang diterima oleh DS atas kejadian ini yakni uang Rp 500.000. Namun, karena ditemukan perbedaan itu vaksin (joki) tidak terjadi," ungkap Irwan.

Baca juga: Joki Vaksin Covid-19 di Semarang Ditangkap, Dibayar Rp 500.000

Kronologi

Ilustrasi vaksin dosis pertama dan kedua Covid-19 buatan Moderna. SHUTTERSTOCK/OASISAMUEL Ilustrasi vaksin dosis pertama dan kedua Covid-19 buatan Moderna.

Menurut Irwan, kasus tersebut berawal saat CL mengaku tak bisa mendapat vaksinasi karena hendak keluar kota.

Lalu, pada 3 Januari 2022, CL mendaftar vaksin di Puskesmas Manyaran, Semarang Barat.

Saat itu CL berasumsi dirinya sudah kebal karena sebelumnya pernah terpapar Covid-19 sehingga tidak perlu lagi divaksin.

Kemudian, CL bercerita kepada tetangganya IO untuk dimintai tolong mencarikan joki vaksin.

Lalu, IO memperkenalkan DS kepada CL karena bersedia menjadi joki vaksin.

Setelah kasus itu terbongkar, polisi mengamankan CL, IO dan DS.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Joki Vaksin Covid-19 di Semarang, Berawal Kecurigaan Petugas

Irwan menjelaskan, kejadian percobaan dengan sengaja menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah dapat dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir 'Nuthuk'

Catat, Ini Nomor Aduan Dishub Kota Yogyakarta Jika Kena Parkir "Nuthuk"

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 6 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Libur Nataru, Dispar DIY Akan Bagi Kepadatan Wisatawan

Libur Nataru, Dispar DIY Akan Bagi Kepadatan Wisatawan

Yogyakarta
Ban 'Loader' Meletus Lukai Dua Orang, Awalnya Terdengar seperti Ledakan Tabung Gas

Ban "Loader" Meletus Lukai Dua Orang, Awalnya Terdengar seperti Ledakan Tabung Gas

Yogyakarta
Bawaslu Sleman Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar

Bawaslu Sleman Temukan Ratusan Alat Peraga Kampanye yang Melanggar

Yogyakarta
Pernyataan Ade Armando Dinilai Akan Berdampak pada Suara PSI di DIY

Pernyataan Ade Armando Dinilai Akan Berdampak pada Suara PSI di DIY

Yogyakarta
Ruas Jalan Gading-Sleman Jadi Jalur Alternatif Yogyakarta-Wonosari

Ruas Jalan Gading-Sleman Jadi Jalur Alternatif Yogyakarta-Wonosari

Yogyakarta
Jalur Kereta Kembali Normal Pascalongsor, Beberapa KA Alami Keterlambatan

Jalur Kereta Kembali Normal Pascalongsor, Beberapa KA Alami Keterlambatan

Yogyakarta
Antisipasi Parkir 'Nuthuk', Dishub Kota Yogyakarta: Jangan Bayar jika Tidak Dapat Karcis

Antisipasi Parkir "Nuthuk", Dishub Kota Yogyakarta: Jangan Bayar jika Tidak Dapat Karcis

Yogyakarta
Kebakaran Pasar Leces di Probolinggo, Diduga Korsleting dan Kesaksian Pedagang

Kebakaran Pasar Leces di Probolinggo, Diduga Korsleting dan Kesaksian Pedagang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 5 Desember 2023: Siang hingga Sore Hujan

Yogyakarta
Kantor PSI Digeruduk Massa dari Paman Usman, Minta Sikap Tegas PSI kepada Ade Armando

Kantor PSI Digeruduk Massa dari Paman Usman, Minta Sikap Tegas PSI kepada Ade Armando

Yogyakarta
Senin Sore, Gunung Merapi Empat Kali Keluarkan Awan Panas Guguran

Senin Sore, Gunung Merapi Empat Kali Keluarkan Awan Panas Guguran

Yogyakarta
Warga Sragen Temukan 9 Ekor Ular Kobra Bersarang di Rumahnya

Warga Sragen Temukan 9 Ekor Ular Kobra Bersarang di Rumahnya

Yogyakarta
Gunung Merapi Muntahkan Guguran Awan Panas, Masyarakat Diminta Waspadai Hujan Abu

Gunung Merapi Muntahkan Guguran Awan Panas, Masyarakat Diminta Waspadai Hujan Abu

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com