YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jagat maya dihebohkan dengan adanya penjualan Alun-alun Utara Yogyakarta, Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta, dan Kantor Kepatihan Kota Yogyakarta.
Penjualan itu dilakukan secara virtual melalui website nextearth.io.
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, akan mengambil langkah tegas jika penjualan secara virtual itu merugikan.
"Kalau memang ada penyalahgunaandan itu merugikan pemerintah daerah tentu kita akan melakukan pengaduan," kata Aji ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Pemerintah DIY Izinkan Perguruan Tinggi Gelar PTM 100 Persen
Lanjut dia, jika ke depan penjualan itu disalahgunakan dan merugikan Pemerintah DIY akan memprosesnya secara hukum.
Munculnya penjualan beberapa lokasi di Yogyakarta itu hanya untuk menaikkan rating dari laman yang memuatnya.
Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai adanya penjualan itu.
"Orang yang baca kan tidak percaya kita enggak perlu susah-susah. Ada kepatihan dijual, ada yang percaya?" Katanya.
"Itu kan hanya sekedar untuk rating (menaikkan) saja," imbuh dia.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Booster Tahap Pertama di DIY Diberikan untuk Tenaga Kependidikan
Dalam laman nextearth.io itu beberapa lokasi dijual dengan mata uang kripto seperti Alun-alun Utara Yogyakarta dijual dengan harga 56.34 USDT, Puro Pakualaman 37.03 USDT, Gedung Agung 36.84 USDT, dan Keraton Yogyakarta dijual dengan harga 11.09 USDT.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.