KOMPAS.com - Polisi mengamankan 10 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pelayaran di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kesepuluh siswa itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang adik kelas mereka pada 28 Desember 2021.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku menampar korban berinisial KHM (17) sebanyak 140 kali.
Baca juga: Penganiayaan di Danurejan Yogyakarta Berawal dari Saling Tatap
"Dari pengakuan pelaku 10 orang menganiaya dengan menampar sebanyak 140 kali kepada korban. Masing-masing bervariasi," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Saya Kaget dan Menangis, di Masa Sulit karena Corona, Tiba-tiba Diberi Bantuan Pak Jokowi
Seorang pelaku berinisial PR menjelaskan, penganiayaan itu berawal dari dirinya tak sengaja menyenggol kaki korban.
Korban saat itu tak terima karena kakinya sedang terluka. Korban lalu memukul PR.
Rekan-rekan PR lalu ikut mengeroyok korban hingga babak belur.
"Adik kelas saya (korban) itu ada luka di kaki. Tersenggol kakinya. Dia marah langsung memukuli teman saya satu angkatan," tuturnya.
"Teman saya tidak terima lalu adik kelas saya itu dipanggil lalu dikeroyok di kos," imbuhnya.
Baca juga: Tampar Juniornya 140 Kali, 10 Pelajar SMK Pelayaran di Semarang Ditangkap