YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengizinkan perguruan tinggi menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menyampaikan, perguruan tinggi sudah diperbolehkan membuka PTM 100 persen asalkan dapat memastikan protokol kesehatan (prokes) dapat diterapkan dengan baik.
"Kalau pihak mereka (perguruan tinggi) sudah melakukan perhitungan prokes untuk 100 persen silakan saja," kata Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta Rabu, (5/1/2022).
Baca juga: Demi Pertahankan PPKM Level 1, PTM 100 Persen di Salatiga Gunakan Sistem Shift
Lanjut Aji, sekarang ini belum semua perguruan tinggi melakukan PTM 100 persen ada yang membuka 50 persen, kurang dari 50 persen, dan juga ada yang lebih dari 50 persen.
Aji menekankan, perguruan tinggi harus memastikan sarana prasarana protokol kesehatan sudah terpenuhi dengan lengkap.
Menurut dia, pembelajaran pada perguruan tinggi berbeda dengan sekolah, karena ada yang membutuhkan laboratorium ada yang tidak membutuhkan laboratorium.
"Pembelajaran yang butuh di laboratorium berbeda dengan yang tidak butuh laboratorium. Perguruan ringgi dipersilakan menghitung prokes sampai mana PTM," jelas dia.
Baca juga: 24 Daerah di Jatim Boleh Gelar PTM 100 Persen, Durasi Belajar 6 Jam Per Hari
Aji menyatakan, vaksinasi tidak menjadi syarat utama dalam membuka PTM di tingkat perguruan tinggi.