Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Serang Suporter Asal Solo di Yogyakarta pada Malam Tahun Baru, Pria Ini Ditangkap

Kompas.com - 04/01/2022, 17:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial BAT (29) karena diduga menyebabkan keributan pada malam pergantian tahun di kawasan Nol Kilometer Kota Yogyakarta.

Kepala Kepolisian Sektor Gondomanan Kompol Andhies Fitriya mengatakan, keributan itu berawal dari beredarnya informasi adanya suporter asal Solo, Jawa Tengah, yang menginap di parkiran selatan Pasar Beringharjo.

BAT yang merupakan warga Kecamatan Keraton, Yogyakarta, dan beberapa orang lainnya pun mendatangi lokasi tersebut.

"Setelah sampai di lokasi parkir selatan Pasar Beringharjo mereka melakukan pelemparan batu sehingga mengakibatkan beberapa orang terluka dan kerusakan," kata Andhies di Polsek Gondomanan, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: Alur Terbaru Keberangkatan Domestik Bandara Internasional Yogyakarta

Merasa diserang, sejumlah orang yang merupakan pengelola parkir melawan sehingga penyerang mundur hingga ke Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Andhies mengungkapkan bahwa penyerangan dipicu oleh adanya kabar pancingan dari suporter asal Solo.

Lalu diketahui, bahwa suporter asal Solo itu hanya menginap di tempat saudara.

"Jadi suporter dari Solo ini hanya menginap di tempat saudaranya yang ada di sisi parkir selatan Pasar Beringharjo," kata dia.

Baca juga: Klitih

Disinggung soal apa bentuk pancingan yang membuat penyerangan dia belum bisa menjelaskan secara rinci.

Pasalnya, saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hal itu.

Dia mengungkapkan akibat dari penyerangan itu mengakibatkan tiga orang yang berada di parkir selatan Beringharjo mengalami luka-luka pada bagian kepala.

"Barang bukti yang diamankan berupa batu, kayu, dan sebilah besi. Sementara, untuk jumlah orang yang terlibat masih dalam pendalaman," ujar dia.

Dia menegaskan kasus ini bukanlah termasuk dalam kategori klitih.

Baca juga: Siswa SMK Diduga Diserang Klitih pada Malam Tahun Baru di Yogyakarta, Ini Fakta Lengkapnya

"Enggak ada kaitannya dengan klitih. Karena, penyebaran isu yang membuat panas kedua belah pihak suporter," katanya.

Akibatnya perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUH Pidana.

"Ancamannya 5 tahun dan 6 bulan penjara," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com