YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tagar #srisultandaruratklitih dan #YogyaTidakAman menjadi trending topic di media sosial Twitter pada Selasa (28/12/2021).
Klitih sendiri memiliki makna jalan-jalan santai, tetapi berubah makna ketika para pelaku kejahatan jalanan menyebut aksinya dengan nama klitih.
Baca juga: Celurit hingga Korek Pistol Disita Polisi dari Pelaku Klitih di Bantul
Anggota DPD RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas angkat bicara terkait kejahatan ini.
Menurut Hemas, untuk menangani kasus klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak hanya dengan intervensi hukum tetapi juga dibutuhkan pendampingan lebih lanjut.
Mengingat para pelaku klitih ini didominasi usia anak-anak.
"Kita sepakati penanganan anak utamanya adalah klitih karena harus terkoordinasi dengan stakeholder yang menangani. Saya berharap mereka supaya bisa diberikan tempat untuk pendidikan yang lebih," katanya di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Mengenal Jawil Jundil, Komunitas Sukarelawan Pencegah Aksi Klitih di Sleman
GKR Hemas menyampaikan, selain melakukan intervensi hukum, pelaku klitih juga harus mendapatkan pendampingan khusus agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Selain intevensi hukum yang penting itu mereka kita tempatkan untuk pendidikan Selanjutnya itu tidak cukup sebulan dua bulan itu bertahap sampai anak dan orang tua itu bisa memahami," kata dia.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Klitih di Yogyakarta, Motifnya Dendam
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.