KULON PROGO, KOMPAS.com – Penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pengasuh pondok pesantren di Kapenawon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta terus bergulir.
Jumlah saksi yang diperiksa oleh polisi pun bertambah.
Baca juga: Viral, Cerita Pipoy Dipepet Orang Tak Dikenal hingga Alami Luka Sayatan di Sleman
Setelah sebelumnya memeriksa korban yang berusia 15 tahun dan kedua orangtuanya, polisi kini memeriksa teman curhat korban.
“Masih tahap pemeriksaan para saksi. Saksi memang bertambah, termasuk dari teman dekat korban,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana di kantornya, Rabu (29/12/2021).
Selain lima saksi itu, polisi hari ini juga sudah memeriksa dua saksi lain. Tidak berhenti sampai di sini, polisi masih akan memeriksa beberapa saksi berikutnya dalam kasus ini.
Baca juga: Ramai Klitih di Yogyakarta, GKR Hemas: Tidak Hanya Intervensi Hukum tapi Juga Dibina
Kasus ini bermula dari laporan orangtua seorang santriwati yang diterima oleh Kepolisian Sektor Sentolo, Senin (27/12/2021), pukul 01.00 WIB.
Santriwati itu diduga mengalami perlakuan tidak senonoh oleh pengasuh ponpes.
Baca juga: Apa Itu Klitih, Aksi Kriminalitas Jalanan Remaja di Yogyakarta?