Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Kompas.com, 28 Maret 2024, 04:07 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Lurah atau kepala desa (kades) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, wajib melaporkan harta kekayaannya. Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lambat diterima pada 31 Maret 2024 mendatang. 

Lurah yang telah selesai melaporkan LHKPN jumlahnya masih minim jelang batas waktu yang ditetapkan.

“Dari 88 lurah yang ada di Kulon Progo, baru 15 yang sudah melapor” kata Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Praperadilan Ditolak Hakim, Penyidikan Kasus Korupsi KONI Lampung Dilanjutkan

Kata Triyono, para lurah kesulitan dan bingung ketika mengisi laporan harta kekayaan. Beberapa di antaranya ada yang baru sampai pada tahap mendaftar saja. 

Pihaknya pun telah meminta Inspektorat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, untuk membimbing para lurah agar bisa menyelesaikan LHKPN. 

Pendampingan berlangsung selama dua hari, sekarang dan besok. 

"Setelah kita cek ke panewu (para camat). Mereka sebenarnya antusias, tapi mereka membukanya masih kebingungan," kata Triyono.

Pemkab Kulon Progo mendorong 220 orang melaporkan harta kekayaannya di 2023 pada tahun ini. Sebanyak 88 di antaranya adalah lurah, 8 dari BUMD dan sisanya ASN.

Pada pelaksanaannya, 112 PNS dan 8 orang dari BUMD telah menyelesaikan pelaporan. Sedangkan lurah baru 15 dari 88 lurah yang ada.

“Sampai dengan 22 Maret 2024 lalu baru 51,8 persen yang selesai,” kata Triyono.

Pemerintah menargetkan 100 persen wajib lapor bisa menyelesaikannya sebelum batas 31 Maret 2024. Dengan begitu, Kulon Progo bisa menorehkan hasil sama seperti di 2023. Saat itu, seluruh wajib lapor, yakni 131 ASN bisa menyelesaikan LHKPN tepat waktu.

Dihubungi terpisah, Lurah Kebonharjo, Sugimo mengungkapkan, dirinya sudah menyelesaikan LHKPN pada Februari 2024 lalu. Ia mengaku lancar mengisi pelaporan harta kekayaan karena pengalaman semasa jadi ASN di masa lalu.

Pelaporan ini rigid dan memerlukan waktu yang khusus. Karenanya ia memaklumi bila ada lurah yang merasa kesulitan di tahap awal pengisian.

“Saya sudah rampung Februari. Saya tidak tahu kendala teman lain. Tapi, kalau dari formulir sebenarnya (pengisian) tidak sulit. Tapi, sebenarnya mereka perlu tutorial. Ini tahun pertama dan hal baru, maka perlu tutorial. Bisa jadi juga banyak kegiatan lain sehingga belum sempat,” kata Sugimo di ujung telepon.

Kabupaten Percontohan 

KPK saat ini tengah menjajaki banyak kabupaten dan kota di Indonesia yang layak menjadi percontohan antikorupsi. Kulon Progo salah satu yang tengah diobservasi.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau