Salin Artikel

Puluhan Lurah di Kulon Progo Bingung Isi LHKPN

Lurah yang telah selesai melaporkan LHKPN jumlahnya masih minim jelang batas waktu yang ditetapkan.

“Dari 88 lurah yang ada di Kulon Progo, baru 15 yang sudah melapor” kata Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, Rabu (27/3/2024).

Kata Triyono, para lurah kesulitan dan bingung ketika mengisi laporan harta kekayaan. Beberapa di antaranya ada yang baru sampai pada tahap mendaftar saja. 

Pihaknya pun telah meminta Inspektorat Daerah serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, untuk membimbing para lurah agar bisa menyelesaikan LHKPN. 

Pendampingan berlangsung selama dua hari, sekarang dan besok. 

"Setelah kita cek ke panewu (para camat). Mereka sebenarnya antusias, tapi mereka membukanya masih kebingungan," kata Triyono.

Pemkab Kulon Progo mendorong 220 orang melaporkan harta kekayaannya di 2023 pada tahun ini. Sebanyak 88 di antaranya adalah lurah, 8 dari BUMD dan sisanya ASN.

Pada pelaksanaannya, 112 PNS dan 8 orang dari BUMD telah menyelesaikan pelaporan. Sedangkan lurah baru 15 dari 88 lurah yang ada.

Pemerintah menargetkan 100 persen wajib lapor bisa menyelesaikannya sebelum batas 31 Maret 2024. Dengan begitu, Kulon Progo bisa menorehkan hasil sama seperti di 2023. Saat itu, seluruh wajib lapor, yakni 131 ASN bisa menyelesaikan LHKPN tepat waktu.

Dihubungi terpisah, Lurah Kebonharjo, Sugimo mengungkapkan, dirinya sudah menyelesaikan LHKPN pada Februari 2024 lalu. Ia mengaku lancar mengisi pelaporan harta kekayaan karena pengalaman semasa jadi ASN di masa lalu.

Pelaporan ini rigid dan memerlukan waktu yang khusus. Karenanya ia memaklumi bila ada lurah yang merasa kesulitan di tahap awal pengisian.

“Saya sudah rampung Februari. Saya tidak tahu kendala teman lain. Tapi, kalau dari formulir sebenarnya (pengisian) tidak sulit. Tapi, sebenarnya mereka perlu tutorial. Ini tahun pertama dan hal baru, maka perlu tutorial. Bisa jadi juga banyak kegiatan lain sehingga belum sempat,” kata Sugimo di ujung telepon.

Kabupaten Percontohan 

KPK saat ini tengah menjajaki banyak kabupaten dan kota di Indonesia yang layak menjadi percontohan antikorupsi. Kulon Progo salah satu yang tengah diobservasi.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno menjelaskan program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yaitu Desa Antikorupsi. 

"Berdasarkan analisis yang kami lakukan, Kulon Progo memenuhi kriteria untuk dilakukan observasi sebagai calon percontohan," kata Rino.

Untuk itu, KPK mendalami 6 komponen penilaian dengan belasan indikator. Keenam komponen itu adalah  tata kelola pemerintah daerah, peningkatan kualitas pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lalu peningkatan upaya kerja anti korupsi, peningkatan peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.

Rino mengharapkan, pemerintah daerah bisa memenuhi penilaian itu untuk layak menyandang sebagai Percontohan Kabupaten Antikorupsi.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/03/28/040700478/puluhan-lurah-di-kulon-progo-bingung-isi-lhkpn

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com