Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cukup Bukti, Penyelidikan Dugaan Politik Uang di Sleman Dihentikan

Kompas.com - 02/01/2024, 17:41 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Penyelidikan dugaan pelanggaran politik uang dalam kegiatan senam massal yang melibatkan oknum lurah dan perangkat kalurahan di Kapanewon Ngaglik Sleman dihentikan karena belum cukup alat bukti.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, ada tiga potensi dugaan pelanggaran dalam kegiatan senam massal di daerah Kapanewon Ngaglik pada 10 Desember 2023 lalu.

Dugaan potensi pelanggaran tersebut yakni terkait politik uang karena ada bagi-bagi sembako. Kemudian terkait dengan netralitas oknum lurah dan perangkat kalurahan.

Baca juga: 2 Perangkat Kelurahan di Sleman Diduga Langgar Netralitas karena Ikut Kampanye Caleg

"Kemarin kan Kita katakan ada tiga potensi dugaan pelanggaran, dua pidana dan satu yang netralitas," ujar Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, Selasa (2/01/2024).

Arjuna menyampaikan telah memanggil 10 orang untuk dimintai klarifikasi. Namun dari jumlah tersebut, hanya tiga orang saksi yang hadir untuk dimintai klarifikasi.

Sedangkan pihak terlapor yakni oknum lurah, perangkat kalurahan dan caleg tidak ada yang hadir di Bawaslu Sleman untuk dimintai klarifikasi.

Terkait dengan potensi dugaan pelanggaran pidana sudah dilakukan kajian di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kemudian diputuskan penyelidikan dugaan pelanggaran dihentikan karena belum cukup alat bukti.

"Terlapor satu pun tidak ada yang berkenan hadir di Bawaslu. Sehingga Kami putuskan itu belum cukup alat bukti untuk memutuskan ada potensi pidananya. Sehingga untuk potensi pidana dihentikan karena belum cukup alat bukti," tegasnya.

Arjuna mengungkapkan selama proses klarifikasi Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa. Hal itulah, yang dinilai menjadi kelemahan dalam Undang-undang Pemilu.

"Memang salah satu kelemahan di Undang-undang 7 tahun 2017 atau Undang-undang Pemilu itu selama proses klarifikasi itu Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan paksa, beda dengan kepolisian," ungkapnya.

"Sehingga ya dengan keterbatasan itu ya kita ikuti saja aturannya karena memang tidak ada kewenangan lebih yang diberikan kepada Bawaslu dan undang-undang belum direvisi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman menemukan dua oknum perangkat kalurahan di wilayah Kapanewon Ngaglik yang diduga tidak netral. Bawaslu Sleman sejauh ini sudah meminta klarifikasi tiga orang terkait kasus tersebut.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan oknum perangkat yang diduga tidak netral tersebut ada di salah satu desa di Kapanewon Ngaglik.

Baca juga: Jaga Netralitas Pilpres 2024, 21 Rektor di Soloraya Deklarasi Pemilu Damai

"Bentuknya itu senam massal, nah senam ini selalu di fasilitasi oleh perangkat desa ini," ujar Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar saat dihubungi, Jumat (22/12/2023).

Arjuna menyampaikan di kegiatan senam massal tersebut tiba-tiba datang calon anggota dewan legislatif. Sementara, kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan ke Bawaslu maupun Kepolisian.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
Terima Sampah dari Sleman, TPS di Gunungkidul Ditutup Pemda

Terima Sampah dari Sleman, TPS di Gunungkidul Ditutup Pemda

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com