Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Perangkat Kelurahan di Sleman Diduga Langgar Netralitas karena Ikut Kampanye Caleg

Kompas.com - 22/12/2023, 14:49 WIB
Wijaya Kusuma,
Andi Hartik

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua oknum perangkat kelurahan di Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga melanggar netralitas. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman sudah meminta klarifikasi terhadap tiga orang saksi terkait kasus tersebut.

Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan, oknum perangkat yang diduga tidak netral tersebut ada di salah satu desa di Kapanewon Ngaglik.

"Bentuknya itu senam massal, nah senam ini selalu difasilitasi oleh perangkat desa ini," ujar Arjuna saat dihubungi, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: APK di Sleman Roboh Timpa 2 Pemotor sampai Patah Tulang

Arjuna menyampaikan, kegiatan senam massal tersebut didatangi oleh calon legislatif. Sementara, kegiatan tersebut tidak ada pemberitahuan ke Bawaslu maupun ke kepolisian.

"Nah tiba-tiba di acara itu calegnya kampanye bagi-bagi sembako," ucapnya.

Baca juga: Libur Nataru, Dishub Sleman Tambah 400 Penerangan Jalan

Arjuna menyebut, di lokasi kegiatan senam massal tersebut ada satu orang perangkat kalurahan dan kepala kalurahan. Kemudian caleg yang hadir ada empat orang.

"Calegnya dari DPR RI ada, DPRD Provinsi ada, dari DPRD Kabupaten ada, ada empat caleg. Yang hadir di tempat itu pada saat senam itu, ada perangkat desa satu, ada lurahnya satu," tandasnya.

Menurut Arjuna, awalnya ada masyarakat yang memberikan informasi kepada Bawaslu terkait dugaan pelanggaran netralitas tersebut. Kemudian, Bawaslu Sleman mengecek lansung ke lokasi.

"Kita coba cek ke lapangan, ternyata teman-teman Panwaslu kecamatan sudah di sana dan mengawasi. Kita minta laporan, sudah kita kaji kemudian kita lihat gimana peristiwanya ya kemudian kita tangani," ungkapnya.

Bawaslu Sleman saat ini sedang melakukan penanganan terhadap kasus dugaan pelanggaran netralitas tersebut. Sejauh ini, Bawaslu Sleman sudah meminta keterangan dari tiga orang saksi.

"Kami kemarin (meminta keterangan) tiga saksi. Sementara dua Panwascam, satu dari kalurahan," bebernya.

Bawaslu Sleman, lanjut Arjuna, juga sudah mengundang satu orang caleg yang ada di lokasi tersebut. Namun, caleg tersebut tidak hadir ke Bawaslu Sleman.

"Satu caleg kita undang hari ini enggak hadir. Satu pengurus partainya yang kami duga juga ikut, kita undang juga tidak hadir," ucapnya.

Menurut Arjuna, pada senam massal tersebut ada tiga dugaan pelanggaran. Pertama, soal bagi-bagi sembako yang masuknya ke dugaan politik uang.

"Kedua, adanya perangkat desa di situ. Kalau perangkat desanya merasa ikut serta dalam kampanye itu, berarti itu juga pidana karena mengikutsertakan perangkat desa. Satu lagi, ya soal netralitas perangkat desa," tegasnya.

Bawaslu Sleman, imbuh Arjuna, masih terus mengumpulkan bukti-bukti. Bawaslu memiliki waktu 14 hari untuk menangani dugaan pelanggaran tersebut.

"Kalau memang kuat dugaanya nanti kita putuskan. Kalau dari hasil klarifikasi, bukti-buktinya dianggap kurang cukup bukti ya terpaksa kita hentikan. Tapi yang untuk netralitasnya ini kan terkait dengan undang-undang lain, bisa nanti kita teruskan penanganannya ke pemerintah daerah," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Seorang Pekerja Tertimpa Bangunan Proyek Revitalisasi Benteng Keraton, Ini Kata Pemda DIY

Yogyakarta
Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Pemda DIY Segera Buka Kanal Aduan Layanan Publik dan Sampah, Berikut Informasinya

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Sampah Dibuang di Bekas Tambang Gunungkidul, Bupati Sleman: Bukan dari Jasa Pengangkutan Pemerintah

Yogyakarta
Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Pupuk Harga Murah Dijual Keliling di Gunungkidul, Dinas Periksa Kualitasnya

Yogyakarta
Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Klarifikasi Dosen UPN Veteran Yogyakarta soal Dugaan Kekerasan Seksual

Yogyakarta
Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Satu Truk Sampah Dibuang di Pinggir Jalan Imogiri Bantul

Yogyakarta
Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Balon Udara Liar Mendarat di Bantul, Tersangkut di Pohon Sengon dengan Api Menyala

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com